Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLISI menegaskan masyarakat wajib menggunakan masker dengan sempurna. Warga yang melanggar aturan langsung ditindak.
"Sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf a Pergub Nomor 79 tahun 2020, kewajiban menggunakan masker adalah yang menutupi hidung, mulut, dan dagu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/9).
Sambodo mengatakan masker tidak hanya wajib dikenakan saat di luar ruangan. Masyarakat yang tengah mengemudi kendaraan roda empat pun harus mematuhi aturan tersebut.
"Di dalam Pergub tersebut tidak disebutkan ada pengecualian apabila menggunakan kendaraan sendirian," ujar Sambodo.
Baca juga: Ada PSBB Jilid II, Warga DKI Disebut Butuh BLT
Sejumlah masyarakat banyak terjaring tidak menggunakan masker saat mengemudi kendaraan roda empat. Masyarakat pun banyak yang protes.
"Tapi, ke depan, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," tutur Sambodo.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku tertangkap aparat penegak hukum. Dia tidak menggunakan masker dengan sempurna saat mengemudi mobil.
"Jadi aku tadi ketangkap gara-gara di mobil sendirian terus aku karena pengap mau bernapas sedikit cuma begini (menurunkan masker ke bawah hidung) ditangkap dong. Sekarang aku berada di pos terpadu dan di sini malah ramai orang, mereka lebih-lebih lagi tidak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan aku yang lagi sehat disuruh ke sini untuk duduk dan berkerumun dengan mereka semua," tutur perempuan tersebut.
"Menurut kalian ini apaan ya? Aneh banget. Ga tau apa ini disuruh mengantre padahal saya ada meeting pukul 09.00 WIB. Sekarang saya harus menunggu mau bayar atau kerja sosial," sambung dia. (OL-1)
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved