Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DKI Salurkan Kredit UMKM Rp38,8 Miliar

Hilda Julaika
16/9/2020 13:12
DKI Salurkan Kredit UMKM Rp38,8 Miliar
Ilustrasi UMKM: Perajin menyelesaikan pembuatan gitar di sentra produksi dan perbaikan gitar rumahan di kawasan Pasar Minggu(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp38,8 miliar. Menurut Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, pemberian kredit ini dilakukan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

“Pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp38,8 miliar. Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta," kata Sri dalam keterangan resminya, Rabu (16/9).

Baca juga:  DKI Terbitkan 43.950 Relaksasi Izin Usaha Mikro

Pihaknya berharap upaya pemberian kredit untuk pelaku usaha pemula ini dapat memberikan manfaat. Terutama untuk menambah modal kerja ataupun investasi usaha.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM,” imbuhnya.

Selain menyalurkan kredit UMKM, dalam program PEN DKI Jakarta juga sudah menerbitkan 43.950 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada masyarakat. Pemberian kemudahan izin usaha ini dilakukan dalam rangka melakukan pemulihan aktivitas ekonomi. Khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang paling terdampak pandemi covid-19.

Selain itu, program yang merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM yaitu memfasilitasi pembentukan koperasi. Terdapat 12 koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukan koperasinya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya