Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SATPOL PP DKI Jakarta menyatakan ketertiban terhadap aturan selama PSBB yang berlangsung pada hari pertama kemarin cukup baik.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut dari hasil pengawasan, rata-rata warung makan dan restoran sudah memahami dan menjalankan aturan yakni tidak menyelenggarakan makan di tempat selama PSBB pengetatan.
Hal itupun dilihat langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sidak yang dilakukan Senin (14/9) malam.
"Artinya semua tempat yang kita lihat kemarin semuanya patuh terhadap protokol kesehatan. Restoran, rumah-rumah makan, kafe dan semacamnya itu tidak ada yang aktivitasnya makan di tempat, tidak ada. Semua dilakukan take away, daring. Karena yang ada, kebanyakan tukang ojek yang antarjemput itu pesan makanan," kata Arifin di Balai Kota, Selasa (15/9).
Baca juga: Pembatasan Aktivitas Kantor Wajib Diterapkan Sepanjang PSBB
Dari pantauan dan hasil pengawasan Satpol PP, sebanyak delapan rumah makan atau restoran dikenakan penindakan karena masih menyelenggarakan makan di tempat.
"Namun, dari hasil pemantauan yang dilakukan anggota kami di lapangan, ternyata hari pertama kita masih dapatkan beberapa tempat, ya rumah makan atau restoran yang masih melanggar, terjadi pelanggaran. Lebih kurang ada rumah makan Upnormal resto di Rawamangun. Kemudian ada Rumah Makan Bandar Condet. Kemudian ada Rumbo Star di wilayah Jakarta Timur, lalu rumah makan padang, rumah makan nasi uduk dan lain-lain," jelas Arifin.
Ia menyebut dengan jumlah ini bisa disimpulkan kepatuhan tempat usaha sudah cukup baik. Namun, ia akan tetap melakukan pengawasan yang dijadwalkan di seluruh wilayah kota Jakarta selama masa PSBB.
"Kita harapkan kepatuhan akan semakin tinggi untuk menurunkan virus covid-19," tegasnya.(OL-5)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved