Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP DKI Jakarta menyatakan ketertiban terhadap aturan selama PSBB yang berlangsung pada hari pertama kemarin cukup baik.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut dari hasil pengawasan, rata-rata warung makan dan restoran sudah memahami dan menjalankan aturan yakni tidak menyelenggarakan makan di tempat selama PSBB pengetatan.
Hal itupun dilihat langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sidak yang dilakukan Senin (14/9) malam.
"Artinya semua tempat yang kita lihat kemarin semuanya patuh terhadap protokol kesehatan. Restoran, rumah-rumah makan, kafe dan semacamnya itu tidak ada yang aktivitasnya makan di tempat, tidak ada. Semua dilakukan take away, daring. Karena yang ada, kebanyakan tukang ojek yang antarjemput itu pesan makanan," kata Arifin di Balai Kota, Selasa (15/9).
Baca juga: Pembatasan Aktivitas Kantor Wajib Diterapkan Sepanjang PSBB
Dari pantauan dan hasil pengawasan Satpol PP, sebanyak delapan rumah makan atau restoran dikenakan penindakan karena masih menyelenggarakan makan di tempat.
"Namun, dari hasil pemantauan yang dilakukan anggota kami di lapangan, ternyata hari pertama kita masih dapatkan beberapa tempat, ya rumah makan atau restoran yang masih melanggar, terjadi pelanggaran. Lebih kurang ada rumah makan Upnormal resto di Rawamangun. Kemudian ada Rumah Makan Bandar Condet. Kemudian ada Rumbo Star di wilayah Jakarta Timur, lalu rumah makan padang, rumah makan nasi uduk dan lain-lain," jelas Arifin.
Ia menyebut dengan jumlah ini bisa disimpulkan kepatuhan tempat usaha sudah cukup baik. Namun, ia akan tetap melakukan pengawasan yang dijadwalkan di seluruh wilayah kota Jakarta selama masa PSBB.
"Kita harapkan kepatuhan akan semakin tinggi untuk menurunkan virus covid-19," tegasnya.(OL-5)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved