Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan, pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang baru ini, surat izin keluar masuk (SIKM) ditiadakan atau tidak diberlakukan.
"Jadi sebagaimana yang disampaikan Pak Gubernur (Anies Baswedan-Red) bahwa pada PSBB kali ini tidak ada SIKM," ungkap Syafrin, di Jakarta, Senin (14/9).
Baca juga : PSSB Lagi, Penumpang Kereta Api Wajib Tunjukan Hasil Tes Covid-19
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pada PSBB kali ini, Pemprov DKI fokus pada pengawasan interaksi atau kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Kalau mobilitas ke luar dan lain-lain tidak perlu SIKM, tetapi lebih pada interaksi di Jakarta," lanjut Anies.
Sebagaimana diketahui, pada masa PSBB sebelumnya, pembatasan pergerakan manusia yang hendak ke luar masuk Jakarta dilakukan melalui SIKM. (OL-2)
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved