Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PSSB Lagi, Penumpang Kereta Api Wajib Tunjukan Hasil Tes Covid-19

Insi Nantika Jelita
14/9/2020 17:35
PSSB Lagi, Penumpang Kereta Api Wajib Tunjukan Hasil Tes Covid-19
Penumpang berjalan menuju kereta setelah pemeriksaan kelengkapan berkas calon penumpang oleh petugas di Stasiun Gambir(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang kereta api jarak jauh selama beroperasi. Selama PSBB diterapkan kembali di Jakarta, penumpang diharuskan memenuhi syarat untuk menaiki kereta api jarak jauh.

"KAI mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19. Pelanggan juga diwajibkan memakai masker dan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB)," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keteranganya, Jakarta, Senin (14/9).

Untuk perlindungan ekstra, KAI memberikan Face Shield kepada pelanggan KA Jarak Jauh untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet.

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

Terkait pembatasan kapasitas, KAI juga sudah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual. Dari 50% pada perjalanan KLB di bulan Mei, kapasitas yang dijual ditingkatkan menjadi 70% pada perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sejak 12 Juni hingga saat ini.

Jumlah perjalanan KA juga masih belum sepenuhnya normal sampai dengan saat ini. Pada bulan Mei, KAI rata-rata mengoperasikan 71 KA per hari atau 13% dari jumlah normal sebanyak 532 KA per hari.

Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22% di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30% di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44% di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50% per tanggal 10 September.

"Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," jelas Joni.

Dari sisi internal KAI, petugas juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan, pembuatan marka jarak antrean, penyediaan fasilitas cuci tangan tambahan, pengukuran suhu tubuh dan berbagai langkah pencegahan lainnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya