Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT LRT Jakarta melakukan sejumlah penyesuaian layanan operasional selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal ini sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
“PT LRT Jakarta selaku operator dari moda transportasi umum LRT Jakarta senantiasa mendukung segala upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Plt General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta Bintang Kemal dalam keterangan resminya, Senin (14/9).
Bintang mengatakan, selama PSBB Total LRT Jakarta memiliki kapasitas daya angkut 30 penumpang perkereta atau 60 penumpang dalam satu rangkaian.
Baca juga : Kawasan Khusus Pesepeda Ditutup, Warga Harus Tetap Jaga Kesehatan
Sementara itu, untuk jadwal operasional, pada 14-16 September mulai beroperasi hingga pukul 05.30-21.00 WIB. Lalu pada 17-20 September mulai dari pukul 05.30-20.00 WIB. Sementara itu, mulai tanggal 21 September hingga seterusnya akan beroperasi mulai 05.30-19.00 WIB.
"Kami selaku operator LRT Jakarta akan terus memantau perkembangan dan mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat DKI Jakarta dan pelanggan setia untuk tetap memilih LRT Jakarta sebagai pilihan moda transportasi umum yang aman, nyaman dan tepat waktu." Tutupnya. (OL-2)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved