Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

IDEAS Nilai Rem Darurat DKI Jakarta Langkah Tepat

Suryani Wandari Putri Pertiwi
12/9/2020 15:55
IDEAS Nilai Rem Darurat DKI Jakarta Langkah Tepat
Mural imauan tinggal di rumah terkait covid-19(AFP)

Peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Fajri Azhari, mengapresiasi langkah kebijakan rem darurat yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia berpandangan tidak ada banyak pilihan selain menarik kebijakan rem darurat (emergency break policy).

Namun, Fajri berpendapat DKI tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya, perlu dukungan dari pemerintah daerah di sekitarnya untuk mengendalikan mobilitas penduduk, sehingga diharapkan mengharapkan pemerintah daerah tidak ragu untuk menerapkan kebijakan rem darurat seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kami mendorong kepada pemerintah daerah khususnya Bodetabek untuk mengeluarkan kebijakan emergency brake guna mengendalikan penyebaran wabah, terutama mobilitas penduduk karena wilayah Jabodetabek saling terkait satu sama lainnya,” kata Fajri dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).

Ada pun bentuk kebijakan emergency brake bisa disesuaikan dengan kondisi penularan wabah. Semakin tinggi tingkat risiko dan semakin memburuk kondisi epidemiologi suatu daerah, semakin ketat pembatasan sosial yang diterapkan kembali. IDEAS merekomendasikan beberapa bentuk kebijakan ‘rem darurat’ yang berbeda-beda menurut tingkat kegawatdaruratannya.

“Suatu daerah dapat dikategorikan rendah apabila indikatornya berpotensi terjadi penemuan kasus dari luar daerah (imported case), intervensinya melakukan pembatasan mobilitas penduduk skala RT dan RW,” ungkap Fajri.

Baca juga: PSBB DKI Jilid 2 Perlu Persiapan yang Lebih Matang

Fajri melanjutkan jika kasusnya ditemukan secara sporadis, maka ini masuk ke level moderat dengan intervensi pembatasan mobilitas penduduk skala Kelurahan atau Desa dan ketentuan school from home serta work from home diberlakukan.

Selanjutnya jika penularannya terjadi pada satu kluster (tunggal), maka pembatasan mobilitas penduduknya dilakukan dalam skala kecamatan dan restriksi perjalanan domestik. Lebih tinggi lagi, dengan indikator penularan pada lebih dari satu kluster atau status parah, maka intervensinya meningkat ke pembatasan mobilitas penduduk berskala kabupaten atau kota dan pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

“Tertinggi, pada level kritis atau penularan diantara komunitas masyarakat memerlukan pembatasan mobilitas penduduk dengan skala provinsi atau antar provinsi yang disertakan dengan ketentuan tetap di rumah (stay at home),” tegas Fajri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya