Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
M Shiddik pemilik perusahan pemotongan kapal PT Sulung Mandiri, terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara karena didakwa melakukan penipuan terhadap Hari
Putra Joseph senilai Rp2 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dalam dakwaannya, JPU Kejari Jakarta Pusat Priyo W mengatakan awalnya pada 2011, M Shiddik mendatangi Hari Putra Joseph untuk menggadaikan dokumen Kapal TB Patih 1 atau dokumen Gross Akte, dengan nomor pendaftaran kapal No:2279, tanggal 16 Februari 2004 di Kementrian Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut senilai Rp2 miliar.
"Terdakwa M Shiddik pada tahun 2011 mendatangi saksi untuk menggada dokumen kapal," kata JPU kepada Majelis Hakim dalam sidang yang digelar
secara online di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Menurut Priyo, setelah dokumen kapal itu digadaikan, pada akhir tahun 2012 terdakwa tanpa seizin Hari Putra membawa kapal tersebut ke lokasi pemotongan kapal di Pelabuhan Kali Baru Tanjung Periuk.
"Awal tahun 2013, kapal TB Patih 1 dilakukan pemotongan untuk dijadikan scrap oleh terdakwa M Shiddik," ujar Priyo.
Mengetahui kapal TB Patih dipotong oleh M Shiidik, pemegang dokumen kapal meminta pertanggungjawaban. Terdakwa kemudian memberikan uang hasil penjualan kapal senilai Rp300 juta kepada Hari Putra Joseph.
"Terdakwa memberikan uang Rp300 juta dengan cara ditransfer ke rekening BCA milik saksi, untuk membayar bunga telat pembayaran pinjaman," ujarnya.
Pada tahun 2019 Hari Putra Joseph melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan laporan Polisi:LP/5452/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Agustus 2019.
"Hingga saat ini terdakwa belum membayarkan utangnya sebagaimana yang dijanjikan terdakwa kepada saksi. Atas dasar itu saksi mengalami kerugian Rp2 miliar," jelasnya.
baca juga: KPK Panggil Mantan Kepala BKD Subang Sebagai Tersangka Gratifikasi
Priyo menegaskan atas perbuatannya itu M Shiddik di dakwa pasal penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun kurungan.
"Terdakwa bersalah sebagaimana dalam pasal 378 KUHP jo 372 KUHP," tegasnya.
Di luar persidangan korban Hari Putra Joseph mengatakan terdakwa telah melakukan pemotongan tanpa seizinya, selaku pemegang dokumen kapal.
"Syarat pemotongan kapal itu harus ada penghapusan nama kapal dan itu harus dilengkapi dokumen gross akte," jelasnya. (OL-3)
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved