Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Warga Kepulauan Seribu Butuh Reformasi Transportasi

Putri Anisa Yuliani
08/9/2020 14:17
Warga Kepulauan Seribu Butuh Reformasi Transportasi
Sejumlah kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta tujuan Pelabuhan Kaliadem - Kepulauan Seribu bersandar di Pelabuhan Kaliadem(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

WARGA Kepulauan Seribu masih mengalami keterpinggiran dari sisi transportasi. Berbeda dengan daratan Jakarta yang sudah dimanjakan berbagai jenis transportasi dari mulai KRL MRT, LRT, hingga TransJakarta, sementara kapal transportasi ke kepulauan seribu masih terbatas jam-jam pelayarannya dan kapasitasnya.

Total hanya ada 39 unit kapal yang beroperasi melayani penyeberangan dari daratan Jakarta ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu di antaranya 6 kapal milik Dinas Perhubungan DKI, 1 unit miliki ASDP dan 32 unit kapal milik swasta. Kapasitas kapal bervariasi dari 45 orang hingga 350 orang.

Kapasitas makin dikurangi karena adanya wabah covid-19. Untuk kapal motor terkecil dengan kapasitas 45 orang saat ini hanya bisa mengangkut 22 orang. Warga juga masih harus bersaing dengan barang-barang yang ikut diangkut oleh kapal-kapal penumpang orang karena terbatasnya kapal logistik.

Selain itu, Ketua Komisi Tarif dan Pembiayaan Dewan Transportasi Kota Jakarta Jachrizal Sumabrata menyebut warga Kepulauan Seribu mengalami disparitas harga yang sangat besar dibandingkan warga di daratan utama Jakarta.

Untuk itu, ia mendukung Pemprov DKI segera mempercepat pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bisa mengelola transportasi antarpulau di Kepulauan Seribu seperti dulu TransJakarta melakukan reformasi saat masih berbentuk BLUD.

"Warga Jakarta ke mana-mana dengan TransJakarta hanya keluar Rp3.500. Sementara di Kepulauan Seribu sana warga harus keluar Rp40-50 ribu sekali perjalanan. Harapannya ada transportasi yang berkeadilan. Pembentukan BLUD ini menarik dan harus menjadi target dari Pemprov DKI," kata Jachrizal dalam webinar bertema Transportasi Berkeadilan untuk Kepulauan Seribu, Selasa (8/9).

Baca juga: Tarif Kapal ke Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Renny Dwi Astuti mengatakan pihaknya saat ini sedang mengajukan proses pembentukan BLUD transportasi air.

Proses pembentukan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Namun, pembentukan BLUD ini seperti tidak jelas nasibnya karena Renny tak memberikan target pasti.

"Ya kita sih target secepatnya. Sedang kita koordinasikan dengan BPKD. Yang jelas ini harus disetujui oleh gubernur," ujarnya.

Renny menjelaskan TransJakarta meski sudah sangat stabil dalam menjalankan integrasi dan reformasi transportasi darat, BUMD itu belum bisa otomatis merambah mereformasi transportasi laut.

Sebabnya, dibutuhkan jenis izin yang berbeda bagi pelaku usaha yang hendak mengelola transportasi kelautan. Di sisi lain, tugas TransJakarta termaktub dalam perda.

"Dalam perda TransJakarta tugasnya hanya boleh mengelola transportasi darat. Kalau mau mengelola transportasi laut harus mengubah perda. Prosesnya cukup panjang," jelas Renny.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik