BARESKRIM Polri membongkar penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19. Rencananya, konferensi pers terkait kasus akan digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (7/9) pukul 13.00 WIB. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan pelaku berhasil menggondol uang sebanyak 3 juta euro atau sekitar Rp58 miliar.
"Polri ungkap sindikat internasional tentang pembelanjaan ventilator covid-19 senilai 3.672.146,91 euro setara dengan Rp58.831.437.451," tutur Awi, Senin (7/9).
baca juga: Polri dan TNI Diminta Turun Langsung Tangani Covid-19 di Jakarta
Terkait pengungkapan kasus penipuan tersebut, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, rencananya akan memimpin langsung jalannya konferensi pers.
Sebelumnya, Satgas Khusus Pengawasan Dana covid-19 telah mengungkap 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di seluruh Indonesia. Awi menyebut, terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial dan kasus-kasus tersebut ditangani Satgassus di 20 Polda yang tersebar di Indonesia. (OL-3)