Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KAFE Terbalik Kopi yang ada di Jalan Haji Nawi nekat buka kembali pada Jumat (4/9) usai ditutup pada sidak yang langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (3/9) malam.
Pada penutupan yang dilakukan Kamis (3/9) malam, kafe itu sudah didenda administrasi sebesar Rp10 juta.
Akibat perbuatan itu, pengelola kafe pun diancam dengan sanksi denda progresif karena mengulangi kesalahan yang sama yakni mengabaikan protokol kesehatan.
"Ya sesuai Peraturan Gubernur No 79 tahun 2020 kafe itu diancam denda progresif sebesar Rp50 juta. Karena itu kan belum 1x24 jam. Jadi seharusnya dia belum buka. Pas buka pun protokol kesehatannya harus diperbaiki," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (5/9).
Baca juga: Kafe Buka Lagi Pasca-Disegel, Kasatpol PP DKI Naik Pitam
Namun, sanksi denda progresif itu tak langsung bisa diberikan. Arifin akan memanggil pihak pengelola untuk mendengarkan klarifikasi.
Di sisi lain, Arifin menjelaskan pihak pengelola saat pertama kali disidak sama sekali tidak melakukan protokol kesehatan.
"Jadi saat pertama kita sidak bersama Pak Gubernur itu protokolnya sangat tidak lengkap. Pertama, pengunjung begitu masuk tidak ada pengecekan suhu. Hand sanitizer dan wastafel cuci tangan juga tidak diperbanyak. Kemudian yang paling fatal itu pengunjungnya tidak dibatasi, antarkursi dan meja tidak ada jarak yang cukup jauh sampai 2 meter. Itu diulangi lagi pada saat Jumat malam kita datangi lagi," jelasnya.
Ia pun meminta kafe itu ditutup kembali sampai batas waktu yang belum ditentukan.(OL-5)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved