Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap

Putri Anisa Yuliani
05/9/2020 03:20
Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KETUA Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan ganjil genap. Sebab, dari data RS Wisma Atlet ada peningkatan pasien covid-19 dari sisi yang menggunakan angkutan umum. Ia pun menduga terjadi peningkatan penularan di angkutan umum karena jumlah penumpang yang meningkat seiring diberlakukannya ganjil genap.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik pun mendorong Pemprov DKI mengevaluasi kembali kebijakan itu. “Kalau memang benar menyebabkan bertambah orang terpapar bisa jadi boleh (ditiadakan kebijakannya), kalau nggak terbukti ya nggak apa (tetap diterapkan)” katanya di Jakarta, kemarin.

Pihaknya pun sebetulnya menyetujui jika untuk sementara waktu kebijakan ini ditiadakan terlebih dahulu. Taufik menyarankan Pemprov DKI untuk menambah armada angkutan umum sehingga bisa dipastikan setiap armada hanya memenuhi persentase 50% dari total kapasitas dan tidak menyebabkan kerumunan.

Begitupun dengan KRL, sambungnya, perlu ada penambahan gerbong kereta.

Agar kapasitas bisa sesuai protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan atau antrean.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria, atau yang akrab disapa Ariza, mengatakan akan mengevaluasi kebijakan itu. “Kita akan cek dan evaluasi. Prinsipnya semua kebijakan yang diambil selalu kita diskusikan. Juga akan kita perhatikan saran dari Pak Doni,” kata Ariza.

Ia mengakui ada kenaikan jumlah penumpang angkutan umum sebesar 3,5%. Namun, penyebab naiknya angka penumpang angkutan umum selama masa PSBB transisi ini bisa disebabkan berbagai faktor dan bukan hanya disebabkan oleh ganjil genap.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menegaskan pihaknya tetap menetapkan batas maksimal kapasitas angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota sebesar 50% meskipun Kementerian Perhubungan sudah mengizinkan kapasitas maksimal angkutan umum meningkat menjadi 70%.

Ia mengedepankan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 50% agar bisa maksimal meminimalisir penularan covid-19. Harapannya dengan protokol kesehatan yang terus dijaga di manapun termasuk angkutan umum, penularan covid-19 bisa terus berkurang.

“Kita tetap mengedepankan prinsip-prinisp protokol kesehatan sehingga kita akan mampu keluar dari pandemi,” jelasnya. (Put/Hld/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya