Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan penempatan pedagang kali lima (PKL) di trotoar tidak melanggar aturan apabila dilakukan dengan memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan. Seperti syarat minimal trotoar yang digunakan memiliki lebar 5 meter.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Roy Valiant Salomo mengatakan kebijakan menyediakan trotoar untuk berjuakan PKL sudah jelas menabrak kepentingan lain, dalam hal ini kepentingan pejalan kaki. Pasalnya, tujuan pembuatan trotoar memang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Kebijakan mengizinkan PKL berjualan di trotoar itu menabrak kepentingan yang lain alias bertentangan dengan tujuan pembuatan trotoar yaitu untuk fasilitas pejalan kaki. Lagi pula dilihat dari keindahan kota maupun kebersihan tidak sejalan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (3/9).
Baca juga: Area PKL tidak Boleh Ganggu Pejalan Kaki
Selain itu, PKL yang berjualan makanan ini dipertanyakan sisi kebersihan dan kesehatannya. Belum jelas bagaimana skema yang akan diterapkan.
"Jika PKL-nya berjualan makanan maka kita dapat pertanyakan soal kebersihan dan kesehatannya. Jadi kebijakan ini akan menabrak banyak prinsip menurut saya," ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah kebijakam yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang justru menabrak kepentingan lain. Salah satunya perihal penyediaan lahan trotoar untuk PKL.
Selain itu, sebelumnya ada kebijakan di Tanah Abang, kebijakan yang harus menebang banyak pohon di Monas hingga kebijakan untuk membuka atap jembatan penyeberangan di Jalan Thamrin.
"Semua kebijakan seperti ini menabrak kepentingan lain. Nampaknya kualitas pembuatan kebijakan publik di DKI merosot tajam," kritiknya. (OL-1)
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved