Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PAN Dukung Rencana Pemprov DKI Izinkan PKL Kuasai Trotoar

Putri Anisa Yuliani
01/9/2020 15:43
PAN Dukung Rencana Pemprov DKI Izinkan PKL Kuasai Trotoar
Trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/6/2020).(MI/Bary Fathahilah )

PENASEHAT Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menempatkan PKL atau UMKM di trotoar.

Rencana yang gagal dilaksanakan pada 2019 lalu ini menurut Zita bisa dilakukan asalkan ruang bagi pejalan kaki tidak terganggu.

Baca juga: Dinas Bina Marga Pastikan tak Semua Trotoar Bisa Ditempati PKL

"Asal tidak mengganggu pejalan kaki atau pengguna lainnya. Karena kalau sudah pasang PKL di situ, pasti akan sempit, banyak yang berhenti untuk belanja, makan dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (1/9).

Dari rapat yang dilakukan antara Komisi D DPRD DKI dan Dinas Bina Marga, Zita menyebut Pemprov DKI akan melakukan kebijakan ini dengan hati-hati. Trotoar yang boleh ditempati oleh PKL pun nantinya memiliki kriteria tertentu.

"Dari Dinas Bina Marga sudah konfirmasi kalau akan gunakan trotoar yang lebarnya lebih dari 5 meter, jadi tidak semua bisa digunakan," imbuh Zita.

Baca juga: Trotoar Multifungsi Dinilai Jadi Solusi untuk PKL

Ia juga mengingatkan agar UMKM yang terpilih nantinya diseleksi dengan ketat. Aktivitas produksi hingga jual beli harus distandardisasi agar tidak menimbulkan kekumuhan dan trotoar tetap bersih dan nyaman untuk dilalui pejalan kaki.

"Waktu, dan SOP untuk PKL harus ditentukan dan seleksi ketat. Bila perlu gunakan kompor listrik saja semuanya, jadi tidak ada bakar-bakar, lebih ramah lingkungan," pungkasnya. (Put/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik