Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Langgar Protokol, Warunk Upnormal di Tebet Ditutup Satpol PP

Insi Nantika Jelita
30/8/2020 12:00
Langgar Protokol, Warunk Upnormal di Tebet Ditutup Satpol PP
Penutupan sementara tempat usaha oleh Satpol PP(Antara)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan pihaknya telah menutup sementara restoran bernama Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pemberian sanksi tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8).

"Mereka tidak menerapkan physical distancing dan kapasitas yang 50%," ujar Arifin kepada mediaindonesia.com, Minggu (30/9).

Pengelola restoran Warunk Upnormal di Tebet tersebut dianggap melarang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2020 tentang denda progresif atau pelanggaran yang berulang kali. Mereka dikenakan sanksi administratif penutupan sementara 1 X 24 jam.

Baca juga: Langgar PSBB, Warung Makan Hingga Kafe Langsung Tutup

"Langsung penutupan restoran saat itu juga," tukas Arifin.

Dalam sosial media Satpol PP DKI Jakarta, terlihat Arifin menempelkan stiker yang tertulis 'Ditutup Sementara' di pintu masuk Warunk Upnormal.

"Pelanggar protokol kesehatan bahwa tadi sudah diingatkan di berita acara, sudah ditandatangani. Jadi, besok (hari ini) enggak boleh buka. Silakan menghadap ke kantor," tegas Arifin kepada pengelola restoran tersebut kemarin.

Satpol PP DKI Jakarta juga menindak dua restoran lainnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan. Mereka menempelkan Stiker 'Tutup Sementara' 1 x 24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya