Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Saksi Hadi Pranoto Bisa Dijemput Paksa

Tri/J-2
29/8/2020 07:10
Saksi Hadi Pranoto Bisa Dijemput Paksa
Hadi Pranoto(Antara/Arif Firmansyah/Medcom.id)

POLDA Metro Jaya sampai saat ini masih berkoordinasi dengan kuasa hukum Hadi Pranoto untuk pemeriksaan terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong obat covid-19. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Hadi.

Pemanggilan pertama pada Kamis (13/8). Namun, Hadi tidak datang karena sakit diabetes dan dirawat di RS Medistra, Jakarta. Penyidik lantas melakukan penjadwalan ulang pada Senin (24/8). “Yang bersangkutan hadir bersama pengacaranya, tapi mengaku kurang sehat,” kata Yusri, kemarin.

Yusri mengharapkan kuasa hukum Hadi dapat memberikan kepastian kapan kliennya bisa menghadap penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ. Kepastian tersebut perlu dilakukan sebab polisi dapat saja menghadirkan Hadi sebagai saksi secara paksa. “Enggak ada pemanggilan ketiga. Ketiga itu menurut KUHAP sudah langsung izin membawa. Makanya kita mengharapkan yang bersangkutan ini segera hadir.”

Sebelumnya, Hadi dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidin pada Senin (3/8). Selain Hadi, Muannas melaporkan musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya