Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MULAI besok atau tertanggal 29 Agustus 2020, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam untuk warganya.
Hal itu seiring berubahnya atau naiknya status Kota Bogor dari zona orange menjadi zona merah atau resiko tinggi penularan virus korona (covid-19).
Aturan pemberlakuan jam malam itu bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) kebijakan baru pengganti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra AKB (adaptasi kebiasaan baru).
PSBMK itu akan berlangsung selama dua pekan terhitung 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pembatasan sosial skala mikro adalah, di RW- RW yang zona merah.
"Aparat, ASN, tni polri akan awasi ketat kegiatan di zona merah. Tidak boleh kerumun. Diminta untum tinggal di rumah. Kecuali medis dan pangan,"tegasnya pada saat konprensi pers di Balaikota Bogor, Jumat (28/8).
Sedangkan pembatasan sosial skala komunitas artinya wilayah yang tidak terjangkau RT, RW seperti, pusat perdagangan, mal, pabrik dan lain-lain. Di situ komunitas akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Pemkot bersepakat untuk membatasi jam operasional semua kegiatan di Kota Bogor. Mall, resto, cafe dan rumah makan tidak buka setelah jam 6 sore. Buka boleh dimajukan ke jam 8 dan selesai jam 6 sore,"jelasnya.
Kemudian, lanjut Bima, mulai besok, berlaku jam malam. Dimana di atas pukul 21.00 wib tidak boleh ada aktifitas, beekerumun dan berjualan.
"Di atas jam 9 malam sudah tidak ada aktifitas di luar. Kami akan berlakukan kembali perwali untuk diterapkan dengan cepat. Tidak ada surat peringatan tapi langsung terapkan sanksi. Kami akan memperkuat unit lacak dan pantau di wilayah unnuk aktif deteksi kasus positif,"terangnya.
Pihaknya sudah menyiapkan payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi dari hukuman sosial hingga denda jika warga kedapatan melanggar.
“Perwalinya tinggal ditandatangani,”pungkasnya. (OL-4)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved