Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DKI: Rekrutmen Baru Nakes Diprioritaskan untuk RSUD Covid-19

Insi Nantika Jelita
28/8/2020 19:55
DKI: Rekrutmen Baru Nakes Diprioritaskan untuk RSUD Covid-19
Tenaga kesehatan menggunakan APD khusus penanganan pasien covid-19(Antara)

SAAT ini Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk tenaga profesional kesehatan penanganan covid-19. Kebutuhan tersebut ditujukan bagi rumah sakit rujukan daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

"Kami proses ke RSUD (penempatan nakes baru). Beberapa rumah sakit ada secara aktif meminta. Kan tidak semua RS yang meminta tambahan tenaga, karena mereka sudah siap SDM-nya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/8).

Ia tidak menyebut secara detail berapa jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dibutuhkan oleh rumah sakit rujukan covid-19 saat ini. Widyastuti hanya mengatakan saat ini kebutuhan kamar ICU sudah terisi 70%.

"Nah, tentu enggak mungkin kita kirim (nakes baru). Jadi kalau ada permintaan kita siapkan. Kami selalu memantau kapasitas pemanfaatan tempat tidur, memang kondisi saat ini lebih meningkat dibandingkan bulan lalu," katanya.

Dengan adanya penambahan kapasitas tempat tidur ICU untuk pasien covid-19 dapat diartikan pasien yang dirawat membludak dan memerlukan tenaga medis yang lebih banyak lagi.

"Penambahan-penambahan ini juga harus mengungatkan SDM. Kita sedang melakukan penguatan SDM dengan merekrut SDM yang profesional untuk membantu layanan kami," tutur Widyastuti.

Dalam Surat Pengumuman Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI, ada 13 posisi yang dicari jajaran Gubernur Anies Baswedan tersebut yakni di antaranya dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi KIC dan lainya.

Untuk dokter spesialis upah yang diajukan DKI ialah Rp15 juta, lalu upah untuk dokter umum sebesar Rp10 juta, upah perawat sebesar Rp7,5 juta, upah tenaga penunjang kesehatan ialah Rp5 juta dan tenaga penunjang lainnya sebesar Rp4,2 juta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya