Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEJARAWAN JJ Rizal mengklaim bahwa pada zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta meloloskan Kampung Akuarium menjadi salah satu kategori cagar budaya.
Rizal menyebut, ketika sebuah tempat ditetapkan sebagai kawasan objek cagar budaya, tidak serta merta melarang pemukiman di kawasan itu. Diketahui, Kampung Akuarium berada di kawasan cagar budaya Kota Tua, Jakarta Tua.
"Pemda DKI Jakarta tidak menghalangi TACB dan TSP bekerja. Ini Tim dari masa pak Ahok dan Jarot malahan yang loloskan hal itu," kata Rizal kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (24/8).
Rizal mengklaim Gubernur Anies tidak melanggar aturan yang ada. Ia juga menyinggung bahwa pembangunan tempat hunian di Kampung Akuarium tidak bertabrakan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Sebab itu pembangunan Kampung Akuarium boleh saja, tetapi harus mengikuti peraturan tata ruang dan di dalamnya termasuk mematuhi prinsip-prinsip cagar budaya," tukas Rizal.
Rizal menceritakan, nama Kampung Akuarium baru muncul setelah sebelumnya berdiri Laboratorium voor Onderzoek der Zee atau Lembaga Penelitian Laut Pemerintah Hindia Belanda. Publik, katanya, bisa mengunjungi tempat tersebut. Oleh karenanya, berseliweran para siswa sekolah kelautan dan peneliti mancanegara.
"Terlihat juga para pengunjung yang terkagum-kagum melihat koleksi kekayaan laut dalam akuarium-akuarium raksasa. Sebab itu kemudian kawasan itu disebut Kampung Akuarium," pungkas Rizal
Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan suatu cagar budaya tidak boleh diubah bentuknya. Hal ini berkaitan dengan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, yang berada di kawasan cagar budaya Kota Tua.
"Ubah bentuk saja tidak boleh kalau berada di kawasan Cagar Budaya," kata Ahok kepada Media Indonesia, hari ini. (OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku senang kembali ke Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedatangannya menghadiri undangan pernikahan warga kampung
Warga Kampung Susun Aquarium membuka dapur umum yang akan membagikan makanan gratis untuk relawan AMIN yang hadir dalam Kampanye Akbar di JIS.
WARGA Kampung Susun Akuarium telah mencopot baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Kampung Akuarium pernah digusur pada 11 April 2016. Sekitar 700 keluarga yang menetap di Kampung Akuarium lama harus merelakan tempat tinggal mereka.
Anies membawa tanah dan air yang dikumpulkan ibu-ibu dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara, untuk diletakkan di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pekerjaan rumah yang masih digarap Pemprov DKI ialah akses infrastruktur. Seperti, menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved