Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Johny Simanjutak menilai yang dikerjakan Gubernur Anies Baswedan terkait pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, adalah salah besar.
Hal itu dikarenakan, kawasan tersebut merupakan milik pemerintah daerah (pemda) yang tidak boleh dihuni sembarangan oleh warga.
"Tindakan Anies itu sangat serius kesahalannya. Kawasan Akuarium itu kan masih masuk zona merah atau kawasan pemerintahan. Enggak bisa untuk pemukiman," tegas politikus PDI Perjuangan itu kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8).
Johny juga menuding Anies melanggar izin pembangunan di kawasan Kmapung Akuarium. Hal itu sebutnya, terbukti dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi yang belum direvisi. Sehingga masih mengacu pada aturan sebelumnya.
"Saya heran, dia (Anies) malah mempertontokan kesalahan serius dia dengan melanggar aturan. Kan belum berubah Perda RDTR. Jangan termakan janji kampanye makanya," tuding Johny.
Baca juga : Ahok ke Anies: Pembangunan Kampung Akuarium Perdanya Mengizinkan?
Ia juga mengecam tindakan Anies yang tidak melibatkan DPRD soal rencana pembangunan kawasan yang sempat digusur mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini harus dikoreksi DPRD untuk dimintai penjelasan soal Kampung Akuarium. Dia (Anies) tidak boleh jalan sendiri, seakan-akan DPRD tidak ada," tukas Johny.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko membantah soal pelanggaran yang ditudingkan PDIP.
"Berdasarkan Perda 1 Nomor 2014 tentang RDTR dan Zonasi, lokasi pembangunan berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," pungkasnya. (OL-7)
GUBERNUR Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pentingnya harmonisasi antara investasi dan tata ruang dalam pembangunan kawasan timur Indonesia.
Banjir yang kerap melanda Jakarta kembali menjadi sorotan. Dampaknya tidak main-main: kemacetan parah, aktivitas ekonomi warga terganggu, hingga kerusakan berbagai infrastruktur vital.
Rumah sempit jadi terasa luas? Ini dia tips jitu bikin rumah terlihat lebih lapang tanpa renovasi! Dekorasi minimalis & tata ruang cerdas kuncinya. Baca sekarang!
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
Menteri ATR AHY menyatakan 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tercapai hingga akhir 2024.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tidak memiliki izin resmi atau parkir ilegal harus segera ditindak tegas.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Optimalisasi BUMD diharapkan dapat memperkuat basis ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemanfaatan kolong flyover sebagai ruang publik dapat menjadi solusi untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tengah padatnya Jakarta.
LEGISLATOR DPRD DKI Jakarta menyoroti masih rendahnya tingkat minat membaca di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu daripada wilayah lain di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memikirkan pemanfaatan fasilitas kesehatan saat membuat rencana pembangunan RS Royal Batavia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved