Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Johny Simanjutak menilai yang dikerjakan Gubernur Anies Baswedan terkait pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, adalah salah besar.
Hal itu dikarenakan, kawasan tersebut merupakan milik pemerintah daerah (pemda) yang tidak boleh dihuni sembarangan oleh warga.
"Tindakan Anies itu sangat serius kesahalannya. Kawasan Akuarium itu kan masih masuk zona merah atau kawasan pemerintahan. Enggak bisa untuk pemukiman," tegas politikus PDI Perjuangan itu kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8).
Johny juga menuding Anies melanggar izin pembangunan di kawasan Kmapung Akuarium. Hal itu sebutnya, terbukti dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi yang belum direvisi. Sehingga masih mengacu pada aturan sebelumnya.
"Saya heran, dia (Anies) malah mempertontokan kesalahan serius dia dengan melanggar aturan. Kan belum berubah Perda RDTR. Jangan termakan janji kampanye makanya," tuding Johny.
Baca juga : Ahok ke Anies: Pembangunan Kampung Akuarium Perdanya Mengizinkan?
Ia juga mengecam tindakan Anies yang tidak melibatkan DPRD soal rencana pembangunan kawasan yang sempat digusur mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini harus dikoreksi DPRD untuk dimintai penjelasan soal Kampung Akuarium. Dia (Anies) tidak boleh jalan sendiri, seakan-akan DPRD tidak ada," tukas Johny.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko membantah soal pelanggaran yang ditudingkan PDIP.
"Berdasarkan Perda 1 Nomor 2014 tentang RDTR dan Zonasi, lokasi pembangunan berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," pungkasnya. (OL-7)
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Nova Paloh menekankan bahwa Ramadan adalah waktu yang tepat untuk merekatkan kembali hubungan yang mungkin merenggang akibat kesibukan sehari-hari.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Trans-Jakarta memikul tanggung jawab besar sebagai tulang punggung transportasi Ibu Kota.
Dewan kerap menerima aduan terkait bangunan yang tidak memiliki izin operasional maupun tidak memenuhi kelayakan teknis.
Kondisi ini memicu antrean kendaraan yang mengular panjang, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved