Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Johny Simanjutak menilai yang dikerjakan Gubernur Anies Baswedan terkait pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, adalah salah besar.
Hal itu dikarenakan, kawasan tersebut merupakan milik pemerintah daerah (pemda) yang tidak boleh dihuni sembarangan oleh warga.
"Tindakan Anies itu sangat serius kesahalannya. Kawasan Akuarium itu kan masih masuk zona merah atau kawasan pemerintahan. Enggak bisa untuk pemukiman," tegas politikus PDI Perjuangan itu kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (18/8).
Johny juga menuding Anies melanggar izin pembangunan di kawasan Kmapung Akuarium. Hal itu sebutnya, terbukti dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi yang belum direvisi. Sehingga masih mengacu pada aturan sebelumnya.
"Saya heran, dia (Anies) malah mempertontokan kesalahan serius dia dengan melanggar aturan. Kan belum berubah Perda RDTR. Jangan termakan janji kampanye makanya," tuding Johny.
Baca juga : Ahok ke Anies: Pembangunan Kampung Akuarium Perdanya Mengizinkan?
Ia juga mengecam tindakan Anies yang tidak melibatkan DPRD soal rencana pembangunan kawasan yang sempat digusur mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini harus dikoreksi DPRD untuk dimintai penjelasan soal Kampung Akuarium. Dia (Anies) tidak boleh jalan sendiri, seakan-akan DPRD tidak ada," tukas Johny.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko membantah soal pelanggaran yang ditudingkan PDIP.
"Berdasarkan Perda 1 Nomor 2014 tentang RDTR dan Zonasi, lokasi pembangunan berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," pungkasnya. (OL-7)
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Pengaturan tata ruang, penyediaan ruang terbuka hijau, serta penerapan prinsip keberlanjutan sejak tahap awal pembangunan jadi unsur dalam konsep kawasan hunian ramah lingkungan .
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali tata ruang di wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini, modifikasi cuaca bukan lagi sekadar opsi tambahan, melainkan prioritas utama.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
FRAKSI Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri di Ibu Kota tidak boleh hanya bertumpu pada perusahaan besar dan investasi skala jumbo.
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved