Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) berharap agar masyarakat dapat menjadikan penggunaan masker sebagai bagian dari gaya hidup (lifestyle). Hal itu disampaikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pranomo di tengah pandemi covid-19 menuju era kenormalan baru.
"Mari kita budayakan menggunakan masker. Masker ini kita jadikan sebagai lifestyle kita, dalam kehidupan sehari-hari. Jangan pernah tinggalkan masker. Pakai masker, kalau perlu buat cadangannya di kantong," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, Gatot meminta peran serta media, tokoh masyarakat, maupun pemengaruh (influencer) dalam mensosialisasikan protokol kesehatan. Selain menggunakan masker, Gatot menjelaskan konsep dasar protokol kesehatan adalah mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Gatot menyadari bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya juga menggandeng TNI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
"Kalau terhadap pendisiplinan, kita akan mendampingi dari pada Satpol PP untuk menegakan Perda bersama-sama dengan teman-teman dari TNI. Polisi saya katakan tetap mengedepankan langkah-langkah yang humanis," ujar Gatot.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Bagikan Bendera Merah Putih dan Masker
Pada kesempatan tersebut, Gatot menekankan bahwa Polri dapat mengambil langkah hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun, payung hukum tersebut disebutnya sebagai upaya terakhir.
"Kita tau ada pasal-pasal di dalam KUHP, UU Kesehatan, UU Karantina, Perlindungan Konsumen dan lain sbagainya, ada pasal-pasal yang dilanggar. Kalau memang satu kali dua kali nanti diingatkan nggak mau, ya kita akan melakukan penegakan hukum. Makanya penegakan hukum itu adalah the last resort," tandas Gatot.
Penegasan Gatot sekaligus menjadi tindak lanjut Polri terhadap Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres tersebut pada 4 Agustus lalu. (A-2)
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ancaman biosecurity dari pandemi, penyakit tidak menular, hingga bencana alam dinilai jauh lebih berbahaya dibandingkan perang bersenjata.
BERBAGAI cara bisa dilakukan untuk memberikan dampak positif pada negeri tercinta Indonesia. Salah satunya ialah dengan melestarikan budaya batik.
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved