Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Naik ke Penyidikan, Hadi Pranoto Siap Penuhi Panggilan Polisi

Tri Subarkah
07/8/2020 13:07
Naik ke Penyidikan, Hadi Pranoto Siap Penuhi Panggilan Polisi
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

POLDA Metro Jaya telah menaikkan kasus penyebaran berita bohong yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menyelesaikan gelar perkara kasus tersebut kemarin, Kamis (6/8). Lebih lanjut, Yusri akan memanggil Anji maupun Hadi sebagai saksi pekan depan.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Hadi, Angga Busra Lesmana, menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Angga juga mengatakan Hadi akan hadir apabila dipanggil oleh polisi.

"Kami sebagai terlapor, kami akan cermati dan kami akan ikuti. Apabila klien kami juga dipanggil untuk di-BAP, pasti klien kami akan hadir," ujar Angga di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/8).

Baca juga:  Kasus Anji dan Hadi Naik ke Penyidikan

Angga mengatakan pihaknya masih menunggu panggilan polisi tersebut. Hadi, sebut Angga, juga sudah menunggu pemanggilan untuk menjelaskan isi wawancara yang diunggah di kanal Youtube milik Anji.

"Klien kami juga menunggu-nunggu dan karena ini harus dijelaskan lewat materi hukum," tutur Angga.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hadi menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan balik terhadap Muannas. Muannas dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya