Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta sampai dengan kemarin telah menutup 31 perusahaan. Ditutupnya perusahaan tersebut karena tak mematuhi aturan protokol kesehatan di perusahaan.
"Sebanyak 31 perusahaan ditutup. Rinciannya, 24 perusahaan yang ditutup karena memiliki kasus positif covid-19 di antara karyawannya dan sebanyak tujuh perusahaan ditutup karena tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu (5/8).
Sebanyak dua perusahaan ditindak selama masa PSBB Transisi Fase 1 pada 5 Juni-2 Juli. Lalu, dua perusahaan ditutup selama masa perpanjangan pertama PSBB Transisi Fase 1 pada 3-16 Juli.
Baca juga: Wawancara Anji dan Hadi Terjadi di Lampung
Sisanya sebanyak enam perusahaan ditindak pada masa perpanjangan ketiga PSBB Transisi Fase 1 yang dimulai pada 1 Agustus lalu.
"Dari 24 perusahaan yang ditutup karena memiliki kasus covid-19, maka perusahaan hanya ditutup tiga hari untuk memperbaiki penegakan protokol kesehatan dan proses penyemprotan disinfektan sesuai dengan waktu penindakannya. Jadi, kini (kondisinya) bervariasi, ada yang sudah buka dan ada yang masih tutup," ujar Andri. (OL-14)
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved