Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPALA Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia memastikan diskotek Golden Crown masih ditutup. Pihaknya tengah berjuang dalam proses banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Diketahui, majelis hakim PTUN memenangkan gugatan manajemen Golden Crown yang dikelola PT Mahkota Aman Sentosa (MAS) soal pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). “Masih ditutup sampai ada putusan inkrah dari pengadilan,” ungkap Cucu di Jakarta, kemarin. Proses banding tersebut sudah diajukan sejak 6 Juli lalu. Cucu mengatakan pihaknya optimistis bakal menang dalam pengajuan banding tersebut.
DKI telah mencabut TDUP diskotek Golden Crown pada 7 Februari lalu karena ditemukannya 108 pengunjung yang menggunakan narkoba di diskotek itu berdasarkan razia yang dilakukan BNN. PT MAS lalu mengajukan gugatan ke PTUN dan memenangkan gugatan itu.
Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS Abdul Aziz setuju atas pengajuan banding tersebut. “Kalau yakin prosedurnya dan sudah diyakini benar, kami dorong Pemda DKI untuk melakukan banding,” tukas Aziz. (Ins/J-1)
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved