Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mencegah terjadinya tawuran antarkelompok atau warga. Pasalnya, tawuran antarkelompok kembali marak meski di tengah pandemi korona (covid-19).
Terakhir, Polrestro Bekasi Kota berhasil amankan pelaku pembacokan, yakni Mikel Stefanus Ferdinan (MSF) terhadap korban Geri Sean Natanial Bosen (GSN) saat tawuran di halaman depan minimarket di Pasar Lama Jalan Raya Hankam Kel.Jati Rahayu Kec. Pondok Melati Kota Bekasi, Minggu (2/8) dini hari.
Kejadian itu berawal dari dendam lama dan keduanya pernah terlibat tawuran di waktu sebelumnya.
Menurut Yusri, rata-rata kelompok ini membuat janji untuk tawuran dengan menggunakan media sosial.
“Mereka menggunakan media sosial untuk mengundang lawan tawurannya, seperti di Bekasi atau Jakarta Timur,” tutur Yusri kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).
Baca juga: Tawuran Kembali Marak, Pengamat: Titik Jenuh Warga Sudah Parah
Yusri pun mengaku polisi akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan tawuran.
“Kita akan tindak tegas, bukitnya kita telah ungkap semua kasus tawuran, yang penting kita lakukan tegas sehingga membuat mereka jera,” paparnya.
Aksi tawuran atau mencelakai orang lain di tengah pandemi Covid-19 tengah marak kembali usai pemerintah DKI Jakarta memberikan kebijakan PSBB transisi.
Sebelumnya, kenakalan pelajar di tengah pandemi terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 20 Juli silam.
Akibat aksi tawuran, seorang pelajar berinisial DP, 16, menderita sejumlah luka bacok yang diduga akibat terkena sabetan senjata tajam dari kelompok pelajar lawannya.
perisitiwa ini awalnya terjadi ketika korban menerima pesan yang berisi tantangan tawuran di lokasi kejadian, dari kelompok pelajar sekolah lainnya. (A-2)
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap ujuh remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved