Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bergerak menyosialisasikan Peraturan Presiden No 60/2020.
Setelah sebelumnya roadshow ke Pemprov DKI Jakarta dan Banten, Kementerian ATR/BPN sosialisasi ke Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi Perpres No 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekjur), digelar di Pullman Ciawi Hotel Resort, Spa and Convention, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/7).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengumpulkan para kepala daerah. Hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan seluruh kepala daerah terkait, yakni Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bekasi, perwakilan Bupati Bekasi, perwakilan Wali Kota Depok, perwakilan Tangerang, dan perwakilan Cianjur.
Selain menyosialisasikan Perpres No 60/2020, pertemuan itu juga membahas rencana pembentukan Kelembagaan Koor- dinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur. Selebihnya membicarakan permasalahan lintas wilayah yang perlu segera diselesaikan.
Dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan kawasan, Sofyan Djalil memperkenalkan konsep HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) yang menyentuh seluruh aspek permasalahan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
“Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat interregional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkapnya.
Salah satu materi kawasan yang dibahas, yaitu penanganan banjir disebabkan berkurangnya daerah resapan air di wilayah Puncak. Hal tersebut, di antaranya diakibatkan perubahan pemanfaatan ruang yang sebelumnya kawasan lindung (hutan) menjadi kawasan budi daya (seperti permukiman), ditambah dengan banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin (ilegal).
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 60 /2020 untuk menyelesaikan persoalan di kawasan Jabodetabekjur. Saat ini kawasan Jabodetabekpunjur memiliki berbagai permasalahan, khususnya banjir dan longsor, sampah, sanitasi, ketersediaan air bersih, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, serta kemacetan lalu lintas. (DD/J-2)
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RUU DKJ.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan daerah mitra dalam mempersiapkan Jakarta sebagai kota bisnis.
Tim koordinasi akan memiliki beberapa tugas dan wewenang yang lebih kuat dari BKSP. Seperti melakukan evaluasi program dan rekomendasi anggaran.
Pendekatan HITS akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi Jabodetabekjur.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved