Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RUU DKJ.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, seperti RUU DKJ yang masih berfokus kepada Jakarta sentris yang isinya membahas persoalan Jakarta, dan tidak melihat kawasan sekitarnya.
"Masih harus membahas terkait penanganan banjir, Kemacetan, dan lain sebagainya," jelasnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/3).
Baca juga : RUU DKJ Perlu Libatkan Daerah Penyangga Jakarta
Lebih lanjut, menurutnya Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengajak dan mendengarkan masukan dari Pemprov Jabar dan Banten.
"Terutama pemkot/kab Jabodetabekpunjur untuk membangun kesamaan pandangan dan tujuan dalam mengembangkan Jakarta Raya sebagai kota global," paparnya.
Bukan hanya itu, DPR dan Pemerintah juga perlu menjajaki kemungkinan politis, seperti memasukkan wilayah Bodetabek sebagai bagian dari Daerah Kekhususan Jakarta Raya.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Dinilai Tergesa-gesa dan Tidak Melibatkan Publik
"Seperti Tokyo Raya, London Raya, New York Raya untuk memudahkan pengembangan kota dan penyelesaian berbagai masalah klasik di Jakarta dan sekitar," kata Nirwono.
Terakhir, ia juga mengatakan sangat menarik jika adakan survei khusus bagi warga ber-KTP Jakarta untuk mengetahui keinginan dan harapan para warga terhadap Kota Jakarta kedepannya.
"Hak ini mengetahui keinginan dan harapannya terhadap kota jakarta kedepan," pungkas Nirwono. (Far/Z-7)
Mou diteken antara Pemkab Bogor- Pemkab Jawa Barat (Jabar)- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (12/8).
Dari Pemkab Bogor, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan dari Provinsi Jabar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi).
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai potensi banjir di wilayah Jabodetabek.
Untuk kota-kota besar di Indonesia, akan mengalami potensi berawan, berawan tebal, cerah berawan, hujan ringan, hujan sedang, hingga hujan disertai petir
KOTA Sukabumi, Jawa Barat, kembali diterjang bencana hidrometeorologi, Sabtu (9/8) malam.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved