Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTRIAN Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bergerak mensosialisasikan Peraturan Presiden No 60/2020.
Setelah sebelumnya <i>roadshow<p> ke Pemprov DKI Jakarta dan Banten, Kementrian ATR/BPN sosialisasi ke Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi Perpres No 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekjur), digelar di Pullman Ciawi Hotel Resort, Spa & Convention, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/7).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengumpulkan para kepala daerah. Hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan seluruh kepala daerah terkait yakni Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bekasi, perwakilan Bupati Bekasi, perwakilan Wali Kota Depok, perwakilan Tangerang dan perwakilan Cianjur.
Selain mensosialisasikan Perpres No 60/2020, pertemuan itu juga membahas rencana pembentukan Kelembagaan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur. Selebihnya membicarakan permasalahan lintas wilayah yang perlu segera diselesaikan.
Dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan kawasan, Sofyan Djalil memperkenalkan konsep HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) yang menyentuh seluruh aspek permasalahan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
“Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat interregional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkapnya.
Salah satu materi kawasan yang dibahas yaitu penanganan banjir disebabkan berkurangnya daerah resapan air di wilayah Puncak. Hal tersebut, diantaranya, diakibatkan oleh perubahan pemanfaatan ruang yang sebelumnya kawasan lindung (hutan) menjadi kawasan budidaya (seperti permukiman), ditambah dengan banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin (ilegal).
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 60 /2020 untuk menyelesaikan persoalan di kawasan Jabodetabekjur. Saat ini, kawasan Jabodetabekpunjur memiliki berbagai permasalahan, khususnya banjir dan longsor, sampah, sanitasi, ketersediaan air bersih, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, serta kemacetan lalu lintas.
Selain itu, terdapat pula tantangan dalam menjaga kuantitas dan kualitas badan air termasuk merehabilitasi lahan kritis di sepanjang aliran sungai.
Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen sebagai fasilitator koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dia juga menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak yang nyata.
Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui pembangunan bendungan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC) dan Citarum (BBWS Citarum).
Persoalan-persoalan itu menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur. (J-2)
Banjir yang merendam Pondok Pesantren Assirojul Munir merupakan dampak robohnya bangunan talud saluran air pada Senin (6/11).
Sedikitnya ada dua titik di ruas jalan protokol Kota Cirebon yang selama ini menjadi langganan banjir.
Banjir terjadi sekitar pukul 20:30 WIB diawali hujan intensitas tinggi sejak pukul 17:30 WIB
Sebanyak 7.027 jiwa di Kampung Lumajang Peuntas, Desa Cieuterup, harus mengungsi karena rumah mereka terendam air.
Di awal 2024 ini berbagai kejadian bencana di musim penghujan sudah terjadi di Kabupaten Cirebon. Mulai dari pohon tumbang akibat angin kencang, banjir, tanah longsor dan lainnya,
Anggaran yang telah disiapkan dapat digunakan sesuai hasil inventarisasi dan tepat sasaran
Sofyan menyampaikan pembangunan wilayah Jabodetabekjur mengacu pada Peraturan Presiden No 60 Tahun 2020 tentang Recana Tata Ruang dan harus segera dilaksanakan.
Sofyan Djalil memperkenalkan konsep HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) yang menyentuh seluruh aspek permasalahan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan daerah mitra dalam mempersiapkan Jakarta sebagai kota bisnis.
PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RUU DKJ.
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved