Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tindak Tegas, Tak Ada Alasan Enggan Pakai Masker

Insi Nantika Jelita
23/7/2020 16:45
Tindak Tegas, Tak Ada Alasan Enggan Pakai Masker
Ilustrasi(Antara)

TIDAK ada alasan lagi bagi warga DKI enggan pakai masker, lantaran sudah 20 juta masker dibagikan Pemprov Jakarta. Kini giliran untuk penindakan tegas.

"Pemprov DKI sudah bagikan 20 juta sudah dibagikan. Jadi sudah nggak ada lagi caranya sekarang bagi-bagi masker. Yang ada sekarang ini adalah fasenya kesadaran," tutur Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Kamis (23/7).

Kesadaran warga pun dianggap kurang, pasalnya dari 5 Juni hingga 20 Juli tercatat ada 29 ribu pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagian dari mereka ada yang membayar denda Rp250 ribu dan ada yang memilih sanksi sosial seperti menyapu di tempat umum.

Ia juga  menegaskan pihaknya menindak pengendara motor dan mobil yang didapati tidak memakai masker. Razia masker yang masuk dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) tengah digalakkan.

Baca juga : Anies Imbau Warga Tetap Patuh Pakai Masker

"Pengendara motor dan mobil kita hentikan kalau dia tidak menggunakan masker. Kita kenakan sanksi," kata Arifin.

Denda sebesar Rp250 ribu bakal dikenakan bagi warga yabg melanggar aturan protokol kesehatan tersebut. Arifin menyebut tidak ada alasan warga tidak memakai makser selama diluar rumah.

Penindakan OK Prend itu, kata Arifin juga tergantung dari suatu lingkungan atau tempat di Jakarta. Ada warga yang sudah banyak mematuhi memakai masker dan masih banyak juga yang mengabaikan masker ditengah pandemi covid-19.

"Makanya, sekarang dengan kegiatan OK Prend saya perintahkan seluruh jajaran Satpol PP baik di level jecamatan, kelurahan dan kota termasuk provinsi melakukan operasi razia yang berkaitan dengan masker," pungkas Arifin. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya