Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

4.639 Pohon di Jakarta Dipangkas

Antara
20/7/2020 19:58
4.639 Pohon di Jakarta Dipangkas
Ilustrasi(MI/ARYA MANGGALA )

Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat telah memangkas sebanyak 4.639 pohon di delapan kecamatan di wilayah Pemerintahan Kota Jakarta Pusat terhitung mulai dari awal 2020 hingga pekan ketiga Juli 2020.

"Total ada 4.639 pohon yang dipangkas. Itu ada tiga jenis pemangkasan. Pangkas ringan, pangkas sedang dan pangkas berat. Ada juga yang ditebang kalau kondisi pohonnya sudah rapuh," kata Kasudin Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat, Mila Ananda saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/7).

Pemangkasan pohon dengan skala sedang merupakan jenis pemangkasan yang dilakukan oleh para petugas dari Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat dengan total sebanyak 2.408 pohon.

Selanjutnya 1770 pohon telah dipangkas dengan pemangkasan ringan, 420 pohon telah dipangkas dengan pemangkasan berat dan 41 pohon ditebang.

Meski di tengah situasi pandemi covid-19, para pekerja Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sudin Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat tetap melakukan pemeliharaan pada pohon-pohon yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

"Jadi baik perawatan dan pemangkasan terus lanjut, jalan terus. Setiap hari banyak kita tangani. Mulai dari yang memang program rutin hingga usulan warga kita tangani," kata Mila.

Selain melakukan pemangkasan dan penebangan pohon, Mila mengatakan pihaknya juga turut menanam bibit-bibit pohon untuk tetap menjaga keasrian di wilayah kota Jakarta Pusat.

"Nah untuk tanaman yang kita tanam bibitnya itu ada sekitar 138.441 hingga pekan ketiga di bulan Juli 2020 ini," tutup Mila. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik