Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) Ibu Kota. Akses dari dan ke Jakarta kini menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan SIKM ditiadakan terhitung 14 Juli 2020 dan menggantinya dengan CLM.
Masyarakat yang hendak keluar atau masuk Jakarta wajib mengisi data di CLM.
CLM merupakan kalkulator pertama di Indonesia yang mampu melakukan skrining mandiri menggunakan model machine learning dalam mengukur kemungkinan seseorang positif covid-19.
Secara teknis, CLM merupakan ML-based clinical decision support system. Sebelum bepergian, yang bersangkutan wajib mengikuti tes CLM terlebih dahulu dan mendapatkan hasil yang menyatakan aman bepergian.
Pihak yang akan keluarmasuk Jakarta terlebih dahulu membuka aplikasi. Pengisian data bisa dilakukan melalui aplikasi atau situs jaki.jakarta. go.id.
Sistem akan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan gejala virus korona (covid-19). "Selanjutnya mesin akan memberi scoring jawaban yang bersangkutan," terang Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
Sesuai dengan jawaban yang dimasukkan pihak bersangkutan, sistem akan menentukan kelayakannya mendapatkan akses keluar-masuk Jakarta.
"Masyarakat yang dinyatakan lulus akan diberi izin keluarmasuk. Jika tidak lulus, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan diri," sebut Syafrin.
Sebelumnya, terhitung 15 Mei 2020, masyarakat yang ingin keluar- masuk Jakarta harus membuat SIKM. Hal itu seusai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Ykb/J-2)
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara hiperregulasi yang menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.
WARGA Kota Padang yang ingin bepergian keluar Sumatra Barat maupun sebaliknya, diharuskan melakukan tes swab Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Peraturan keluar masuk itu berdasarkan surat edaran peraturan gugus tugas penanganan covid-19 nomor 7 tahun 2020 untuk melindungi masyarakat Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved