Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTORAT Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dittipikor) menemukan penyelewengan atau pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) covid-19 yang dilakukan oleh perangkat desa.
Motif pemotongan dana tersebut dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Awi Setiyono, karena pembagian tidak merata sehingga dibuat kesepakatan dengan para penerima bansos.
"Kami temukan di beberapa pemeriksaan antara lain pemotongan dana bansos dan pembagian yang tidak merata. Pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud azas keadilan bagi yang tidak menerima bansos dan itu sudah diketahui sekaligus disepekati oleh penerima bansos," kata Awi saat dihubungi, Rabu (15/7).
Selain itu, pemotongan juga dilakukan dengan alasan sebagai uang imbalan untuk para oknum perangkat desa yang mengurus bansos tersebut.
"Pemotongan dana bansos dilakukan untuk uang lelah para oknum, ketua RT dan perangkat desa lainnya. Lalu ada juga pengurangan timbangan paket sembako," ujarnya.
Baca juga: Dana Bansos Covid-19 Disunat, Pejabat Depok Diperiksa Polisi
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima. Sampai saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bansos.
"(Penyelidikan dilakukan) Tentunya tanpa menganggu jalannya proses pendistribusian bansos kepada warga yang membutuhkan," tuturnya.
Berdasarkan data yang didapatkan dari seluruh daerah terdapat 55 kasus penyelewangan bantuan sosial di 12 Polda. Polda tersebut di antaranya Polda Sumatra Utara sebayak 31 kasus, Polda Riau 5 kasus, Polda Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah 2-3 kasus, kemudian Polda Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi barat dan Sumatra Barat sebanyak satu kasus.(OL-5)
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved