Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dittipikor) menemukan penyelewengan atau pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) covid-19 yang dilakukan oleh perangkat desa.
Motif pemotongan dana tersebut dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Awi Setiyono, karena pembagian tidak merata sehingga dibuat kesepakatan dengan para penerima bansos.
"Kami temukan di beberapa pemeriksaan antara lain pemotongan dana bansos dan pembagian yang tidak merata. Pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud azas keadilan bagi yang tidak menerima bansos dan itu sudah diketahui sekaligus disepekati oleh penerima bansos," kata Awi saat dihubungi, Rabu (15/7).
Selain itu, pemotongan juga dilakukan dengan alasan sebagai uang imbalan untuk para oknum perangkat desa yang mengurus bansos tersebut.
"Pemotongan dana bansos dilakukan untuk uang lelah para oknum, ketua RT dan perangkat desa lainnya. Lalu ada juga pengurangan timbangan paket sembako," ujarnya.
Baca juga: Dana Bansos Covid-19 Disunat, Pejabat Depok Diperiksa Polisi
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan jumlah dana bansos yang diterima. Sampai saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bansos.
"(Penyelidikan dilakukan) Tentunya tanpa menganggu jalannya proses pendistribusian bansos kepada warga yang membutuhkan," tuturnya.
Berdasarkan data yang didapatkan dari seluruh daerah terdapat 55 kasus penyelewangan bantuan sosial di 12 Polda. Polda tersebut di antaranya Polda Sumatra Utara sebayak 31 kasus, Polda Riau 5 kasus, Polda Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah 2-3 kasus, kemudian Polda Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi barat dan Sumatra Barat sebanyak satu kasus.(OL-5)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved