Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WARTAWAN foto harian Media Indonesia Mohamad Irfan, 50, melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Irfan menjadi korban pencurian di ruang Media Center Gedung Nusantara III DPR/MPR RI pada Senin (13/7) kemarin.
Pelaku mencuri tas Irvan yang berisi perlengkapan peliputan. Adapun barang dalam tas tersebut yakni sebuah kamera Nikon D600, dua Lensa merek Nikon, satu buah Flash kamera merek Nikon, serta sebuah laptop Lenovo.
Laporan Irfan terdaftar dengan nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Juli 2020. Irfan melaporkan kasusnya dengan tindak pidana pencurian yang termaktub dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Irfan bercerita pencurian tersebut terjadi saat dirinya hendak pulang setelah meliput beberapa acara rapat kerja serta diskusi di Gedung DPR/MPR RI. Namun karena sudah masuk waktu salat Maghrib, ia memutuskan untuk pergi ke musala.
"Selesai tugas kerja saya merapihkan alat-alat, setelah itu pengen pulang tapi keburu azan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke musala," terang Irfan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Irfan mengatakan saat itu ia melihat dua orang di dalam ruang Media Center. Namun keduanya merupakan wartawan yang memang bertugas di DPR dan seorang pengurus.
Saat Irfan hendak melaksanakan salat, salah satu rekannya curiga dengan gerak-gerik seseorang yang diduga merupakan pencuri. Rekan Irfan lantas menyuruhnya untuk memindahkan barang tersebut.
Sayangnya, setelah sampai ke ruang Media Center, Irfan mendapati tas miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, Irfan lantas melaporkannya ke pihak keamanan DPR. Irfan mengatakan rekaman CCTV yang merekam pelaku tidak maksimal.
"Yang satu terlalu jauh, satu cuma dari samping, satu lagi burem nggak jelas," katanya.
Irfan mengaku tidak pernah melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti yang terekam dari kamera CCTV. Namun, ia mengatakan salah satu rekannya pernah melihat pelaku dan menduga bahwa pelaku sudah memantau situasi sejak Jumat (10/7) lalu.
Menurut Irfan, kamera, lensa, serta laptop yang hilang merupakan inventaris kantor. Ia memperkirakan total kerugian yang dialami mencapai Rp60 juta. Setelah kejadian ini, Irfan dibebastugaskan dari pekerjaannya untuk fokus menyelesaikan kejadian tersebut. (OL-4)
BEBERAPA waktu terakhir, jalan-jalan di sejumlah kota besar kembali dipenuhi massa.
Dari 50 demonstran, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Pembersihan dilakukan pascaaksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) pukul 22.00.
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
Diperkirakan total tenaga medis dan kesehatan yang mengikuti aksi damai menolak Omnibus Law RUU Kesehatan mencapai 30 ribu orang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved