Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
WARTAWAN foto harian Media Indonesia Mohamad Irfan, 50, melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Irfan menjadi korban pencurian di ruang Media Center Gedung Nusantara III DPR/MPR RI pada Senin (13/7) kemarin.
Pelaku mencuri tas Irvan yang berisi perlengkapan peliputan. Adapun barang dalam tas tersebut yakni sebuah kamera Nikon D600, dua Lensa merek Nikon, satu buah Flash kamera merek Nikon, serta sebuah laptop Lenovo.
Laporan Irfan terdaftar dengan nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Juli 2020. Irfan melaporkan kasusnya dengan tindak pidana pencurian yang termaktub dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Irfan bercerita pencurian tersebut terjadi saat dirinya hendak pulang setelah meliput beberapa acara rapat kerja serta diskusi di Gedung DPR/MPR RI. Namun karena sudah masuk waktu salat Maghrib, ia memutuskan untuk pergi ke musala.
"Selesai tugas kerja saya merapihkan alat-alat, setelah itu pengen pulang tapi keburu azan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke musala," terang Irfan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Irfan mengatakan saat itu ia melihat dua orang di dalam ruang Media Center. Namun keduanya merupakan wartawan yang memang bertugas di DPR dan seorang pengurus.
Saat Irfan hendak melaksanakan salat, salah satu rekannya curiga dengan gerak-gerik seseorang yang diduga merupakan pencuri. Rekan Irfan lantas menyuruhnya untuk memindahkan barang tersebut.
Sayangnya, setelah sampai ke ruang Media Center, Irfan mendapati tas miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, Irfan lantas melaporkannya ke pihak keamanan DPR. Irfan mengatakan rekaman CCTV yang merekam pelaku tidak maksimal.
"Yang satu terlalu jauh, satu cuma dari samping, satu lagi burem nggak jelas," katanya.
Irfan mengaku tidak pernah melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti yang terekam dari kamera CCTV. Namun, ia mengatakan salah satu rekannya pernah melihat pelaku dan menduga bahwa pelaku sudah memantau situasi sejak Jumat (10/7) lalu.
Menurut Irfan, kamera, lensa, serta laptop yang hilang merupakan inventaris kantor. Ia memperkirakan total kerugian yang dialami mencapai Rp60 juta. Setelah kejadian ini, Irfan dibebastugaskan dari pekerjaannya untuk fokus menyelesaikan kejadian tersebut. (OL-4)
Dari 50 demonstran, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Pembersihan dilakukan pascaaksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) pukul 22.00.
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
PADA peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret hari ini, Polres Jakarta Pusat menyiapkan 2.600 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
POLISI mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS, 39, di parkiran Stasiun MRT Setiabudi
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pencurian pelat besi tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat yang hilang dicuri.
Motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved