Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Angka Kriminalitas Meningkat, Kriminolog: Ini Peringatan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/7/2020 19:00
Angka Kriminalitas Meningkat, Kriminolog: Ini Peringatan
Polres Tulungagung merilis penangkapan narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian.(Antara/Destyan Sujarwoko)

DALAM dua pekan terakhir, angka kriminalitas di Indonesia meningkat 10,37%. Polri menyebut ada lima kasus kejahatan konvensional yang marak terjadi belakangan ini.

Rinciannya, kejahatan narkotika sebanyak 718 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 616 kasus, penggelapan sebanyak 396 kasus, pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 223 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 199 kasus.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, menilai kenaikan 10% sebenarnya tidak signifikan. Namun, dia menganggap hal itu sebagai tanda agar masyarakat lebih antisipasi. Polri pun diminta memperkuat upaya penanganan tindak kriminal.

Baca juga: Polri: Kejahatan di Jalanan Meningkat Selama Pandemi

"Angka itu seperti sistem peringatan untuk waspada kejahatan jalanan. Jadi membaca persentasenya itu agar lebih waspada, terutama menyangkut harta benda," ujar Josias saat dihubungi, Selasa (14/7).

Kenaikan angka kriminalitas dalam dua pekan terakhir, lanjut dia, disebabkan pandemi covid-19. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan sumber pendapatan.

"Di tengah pekerjaan susah, mereka kemudian mencari jalan pintas dan melakukan aksi kejahatan," pungkasnya.

Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Mau Dihidupkan, KPK: Sebaiknya Jangan

Menurutnya, diperlukan langkah preventif dan sosialisasi terhadap masyarakat. "Jadi fungsi keamanan masyarakat harus dijalankan. Sehingga, masyarakat turut berperan dan meminimalkan kejahatan jalanan," imbuh Josias.

Dengan kesadaran masyarakat, dirinya optimistis angka kriminalitas bisa ditekan saat pandemi covid-19.

"Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi potensi kejahatan. Melalui media sosial dan bisa melaporkan ke call center," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik