Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Partai NasDem Pertanyakan Kajian Reklamasi Ancol

Putri Anisa Yuliani
10/7/2020 18:10
Partai NasDem Pertanyakan Kajian Reklamasi Ancol
Taman Impian Jaya Ancol(MI/Ramdani)

Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mempertanyakan kebijakan pelaksanaan reklamasi Ancol yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur No. 237 tahun 2020.

Nova menegaskan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol harus melakukan kajian terlebih dulu sebelum bisa melakukan reklamasi.

"Kalau saya yang terpenting ketika melakukan pembangunan seperti reklamasi ya harus ada kajiannya. Kajiannya mana? Itu harus dibuka ke publik," kata Nova, Jumat (10/7).

Baca juga: Pemprov DKI Tugaskan Ancol Buat Kajian Perluasan Daratan

Nova memaparkan untuk melakukan reklamasi, kajian yang harus dilakukan cukup banyak, dimulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan PP no. 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.

Selain itu, PT Pembangunan Jaya Ancol juga wajib memperoleh izin reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena luas daratan yang akan dicapai dari hasil reklamasi lebih dari 100 hektare. Kewajiban ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 25 tahun 2019 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi.

"Yang saya garisbawahi itu. Silakan sampaikan, menimbunnya nanti bagaimana, juga harus ada zonasi tata ruang. Itu semua harus mumpuni. Jangan lupa urgensinya apa. Kalau cuma untuk menampung wisatawan lebih banyak, memangnya saat ini area Ancol itu kurang? Berapa sih turis yang datang ke sana tiap tahun di akhir pekan? Kajian itu sudah ada belum," ujar Nova. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya