Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Narkoba Jenis Baru Bisa Dibuat di Dalam Negeri

Sri Utami
04/7/2020 13:03
Narkoba Jenis Baru Bisa Dibuat di Dalam Negeri
Personel BNN menata sejumlah barang bukti narkotika saat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke-4 tahun 2020 di Kantor BNN, Jakarta.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

NARKOBA jenis baru yang banyak beredar tidak masuk begitu saja ke Indonesia. Lemahnya pengawasan juga bukan satu-satunya penyebab barang haram tersebut akhirnya masuk ke Tanah Air.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan bahan narkoba tersebut datang dari luar negeri yang kemudian diolah dan dijadikan narkoba bahkan dari industri rumahan. "Bisa dibuat di luar dan dalam negeri, tapi yang jelas bahan dasarnya bisa farmasi," ujar Heru, Sabtu (4/7).

Baca juga: Narkoba Jenis Baru dari Hutan Amazon Disita

Menurutnya, saat ini dunia menghadapi beredarnya new psychoactive substances (NPS). Sebanyak 860 jenis NPS beredar di berbagai negara. BNN pun telah menemukan 78 narkoba jenis baru.

Beberapa jenis NPS  bahkan telah masuk dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. "NPS yang kami temukan suda 78 jenis yang terbaru minggu lalu derivat dari katinon. Bisa masuk dari luar seperti ganja gorilla," terangnya.

Bahan dasar pembuatan narkoba termasuk jenis baru tidak bisa dipisahkan dengan  bahan utamanya yakni prekusor. Penggunaan prekusor di Indonesia untuk berbagai industri diawasi dan dikontrol sangat ketat, namun pengawasan dan kontrol harus terus diperkuat.

"Industri  banyak yang impor, sehingga BNN kerja sama dengan instansi terkait untuk pengawasannya. Sehingga disebut penyalahgunaan narkotika dan perlu kerja sama baik di dalam maupun luar negeri," kata dia.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pengedar Sabu

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan ada 86 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020. Salah satu narkoba jenis baru, yakni dimetiltriptamina.

Narkotika tersebut  merupakan jenis alami yang berasal dari tumbuhan berbentuk serpihan kulit yang banyak ditemukan di hutan Amazon Brasil. Dari 86 narkoba jenis baru tersebut, 74 diantaranya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik