Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
NARKOBA jenis baru yang banyak beredar tidak masuk begitu saja ke Indonesia. Lemahnya pengawasan juga bukan satu-satunya penyebab barang haram tersebut akhirnya masuk ke Tanah Air.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan bahan narkoba tersebut datang dari luar negeri yang kemudian diolah dan dijadikan narkoba bahkan dari industri rumahan. "Bisa dibuat di luar dan dalam negeri, tapi yang jelas bahan dasarnya bisa farmasi," ujar Heru, Sabtu (4/7).
Baca juga: Narkoba Jenis Baru dari Hutan Amazon Disita
Menurutnya, saat ini dunia menghadapi beredarnya new psychoactive substances (NPS). Sebanyak 860 jenis NPS beredar di berbagai negara. BNN pun telah menemukan 78 narkoba jenis baru.
Beberapa jenis NPS bahkan telah masuk dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. "NPS yang kami temukan suda 78 jenis yang terbaru minggu lalu derivat dari katinon. Bisa masuk dari luar seperti ganja gorilla," terangnya.
Bahan dasar pembuatan narkoba termasuk jenis baru tidak bisa dipisahkan dengan bahan utamanya yakni prekusor. Penggunaan prekusor di Indonesia untuk berbagai industri diawasi dan dikontrol sangat ketat, namun pengawasan dan kontrol harus terus diperkuat.
"Industri banyak yang impor, sehingga BNN kerja sama dengan instansi terkait untuk pengawasannya. Sehingga disebut penyalahgunaan narkotika dan perlu kerja sama baik di dalam maupun luar negeri," kata dia.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pengedar Sabu
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan ada 86 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia sepanjang 2020. Salah satu narkoba jenis baru, yakni dimetiltriptamina.
Narkotika tersebut merupakan jenis alami yang berasal dari tumbuhan berbentuk serpihan kulit yang banyak ditemukan di hutan Amazon Brasil. Dari 86 narkoba jenis baru tersebut, 74 diantaranya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (J-3)
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu PresisiĀ
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved