Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DIREKTUR Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan dan menarik Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 237/2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare.
Menurut Tubagus, konsep proyek perluasan itu tidak jelas dan tidak ada urgensi. “Kami menolak keputusan gubernur yang memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan Dufan dan Ancol. Itu memunculkan preseden buruk,” ujarnya, kemarin.
Jika proyek itu diteruskan, terang dia, tidak ada kepastian masa depan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan teluk Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak juga menyesalkan keputusan Anies mengizinkan reklamasi Ancol.
“Sangat disayangkan. Sudah berkali-kali timbul polemik soal reklamasi. Kini muncul lagi polemik yang diselesaikan dengan kekuasaan, bukan dengan peraturan,” kata Gilbert.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Guntur Romli melalui akun Twitter @GunRomli bahkan menuding Anies memanfaatkan isu SARA untuk membentengi kebijakannya memberi izin reklamasi. Ia menilai Anies telah melanggar janjinya di Pilkada DKI 2017 yang intinya tidak akan melanjutkan semua proses reklamasi di DKI Jakarta.
Secara terpisah, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono membenarkan bahwa dalam proyek perluasan kawasan tempat rekreasi tersebut, pihaknya bakal mendirikan wahana baru atau bangunan lain, seperti Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW. (Ins/Ths/J-3)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved