Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta membatalkan surat Keputusan Gubernur No 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha. Pasalnya, keputusan itu telah melanggar janji kampanye saat Pilkada 2017 lalu.
"Semoga Pak Anies Baswedan dapat segera membatalkan rencana Reklamasi di Ancol dengan membatalkan kepgub agar tidak mengecewakan masyarakat jakarta khususnya warga di pesisir utara Jakarta," ujar Koordinator Relawan Jawara (Jaringan Warga) Anies Sandi, Sanny A Irsan, di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga: Pastikan Rencana Reklamasi Ancol, Ini Penjelasan PT PJA
Terbitnya Kepgub itu, kata Sanny, membuat tanda tanya besar bagi sebagian besar pendukungnya terutama pendukung Anies di wilayah pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu. Dia menganggap, keputusan reklamasi itu kembali mencederai hak-hak nelayan dan warga pesisir lainnya.
"Kami pada saat awal pilkada DKI Jakarta memilih mendukung Anies Sandi daripada pasangan yang lain, dikarenakan komitmen dan kegigihan Anies yang tetap menolak kegiatan reklamasi dalam bentuk apapun, seperti yang tertuang di Poin ke 4 dari 23 Janji kampanye anies sandi yang berbunyi 'Menghentikan Reklamasi'," katanya.
Dia menuturkan, dua pulau dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta terletak di area pantai Taman Impian Jaya Ancol. Yakni, pulau K dan Pulau J. Sehingga, dia pun menduga Kepgub itu sangat erat kaitannya dengan keberlanjutan pulau reklamasi di keduanya.
"Kedua pulau tersebut adalah Pulau K (32 Ha) dan Pulau J (320 Ha). Ada indikasi bahwa Reklamasi yang akan dilakukan oleh fihak Ancol saat ini merupakan kelanjutan dari rencana awal Reklamasi di pulau K dan Pulau J tetapi dengan konsep berbeda yaitu dengan menyambung pulau buatan tersebut ke daratan sehingga tidak lagi berbentuk pulau," ungkapnya.
Meski demikian, tegasnya, apapun alasannya, menguruk atau menimbun Laut itu merupakan reklamasi. Sehingga, Anies Baswedan pun jelas melanggar janji kampanyenya pada kampanye pilkada lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku kecolongan terkait izin reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektar (ha) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Apalagi, izin yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 itu telah diterbitkan Anies sejak Februari 2020 lalu.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa Anies memberikan izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur lebih kuranh 120 ha.
“Boleh dibilang kami kecolongan. Sebab, harusnya dibahas di DPRD dulu,” katanya.
Tak hanya itu, politisi PDIP ini juga menilai PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengembang proyek reklamasi ini terkesan menutup-nutupinnya. Sebab, selama ini perusahaan berpelat merah itu tidak pernah menyampaikan pemberian izin tersebut kepada DPRD DKI.
“Selama rapat dengan Jaya Ancol, mereka enggak menyampaikan ke kami. Makanya kami juga bingung tiba-tiba sudah ada Kepgubnya,” jelasnya.
Untuk itu, Gilbert menyebut, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan meninjau langsung proyek reklamasi tersebut di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Pihaknya akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk membahas reklamasi Ancol tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal reklamasi Ancol ini. Dia mengaku akan menjelaskan selengkap mungkin pada saatnya nanti.
"Nanti dijelasinnya lengkap sekalian jangan doorstop," pungkasnya. (OL-8)
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved