Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
RAJA Dangdut Rhoma Irama mengklarifikasi tudingan Bupati Bogor Ade Yasin terkait konser pada acara khitanan yang berlokasi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6).
"Waduh, saya terpaksa mesti klarifikasi nih. Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum oleh bu Bupati Bogor karena Rhoma dianggap melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan live concert," kata Rhoma di akun Instagram terverifikasi rhoma_official, Senin (29/6).
Baca juga: Tetap Gelar Konser, Bupati Bogor akan Tindak Tegas Rhoma Irama
Rhoma menjelaskan, kehadirannya di Desa Cibunian adalah sebagai undangan. Dan kehadirannya disertai komitmen tanpa ada penampilan Soneta Group.
Sehingga, Rhoma mengaku hadir sendirian dan hanya mengenakan baju biasa tanpa jas dan batik. Karena disebut hanya akan kumpul-kumpul saja.
"Ternyata sampai di sana, orang ramai, undangan resmi, bunga banyak banget, dab ada panggung dan live music. Bahkan penyanyi Ibu Kota tampil di sana. Saya pikir sudah aman," ujar dia.
Baca juga: Ade Yasin Batalkan Konser Raja Dangdut di Bogor
Apalagi, saat tiba di lokasi, Rhoma didampingi ketat oleh aparat keamanan mulai dari turun mobil, ke ruang tamu, perjalanan ke panggung, hingga kembali ke mobil untuk pulang.
Apalagi, sambung Rhoma, kegiatan di Desa Cibunian itu sudah berlangsung sejak Sabtu (27/6) malam dengan menampilkan wayang golek sampai pagi. Dan pagi harinya ada panggung musik.
Rhoma mengaku pada acara itu memberi tausiah. "Ketika memberi tausiah singkat, saya didaulat bernyanyi. Ya bernyanyi lah satu dua lagu. Sesuatu yanbg wajar, normal. Setelah selesai, saya pamit," ungkap Rhoma.
Baca juga: Buntut Konser Rhoma Irama, Warga Pamijahan Akan Dites Covid-19
Rhoma pun mempertanyakan keseriusan sang bupati. "Seandainya ada proses hukum, mestinya bupati selaku yang punya wilayah bisa melarang begitu panggung berdiri, lalu pergelaran wayang golek dan panggung musik pada pagi harinya juga mestinya dilarang. Saya datang sore hari. Tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi sasaran dan harus mempertanggungjawabkan. Ini saya rasa unfair," kata Rhoma.
Dia berharap Bupati Bogor Ade Yasin bercanda. "Mestinya yang bertanggung jawab adalah yang mengadakan acara. Saya hanya undangan. Kalau saya harus tanggung jawab, berarti seluruh undangan harus diproses hukum juga. Kira-kira begitu," kata dia. (X-15)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved