Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kuota Jalur Prestasi PPDB DKI: SMP dan SMA 25%, SMK 50%

Insi Nantika Jelita
29/6/2020 13:18
Kuota Jalur Prestasi PPDB DKI: SMP dan SMA 25%, SMK 50%
Proses penerimaan PPDB di Jakarta(MI/Fransisco Carolio)

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi akademi dibuka pada 1-3 Juli 2020. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan kuota yang telah disiapkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) adalah jenjang SMP, SMA, dan SMK dari jalur prestasi.

"Pada jalur prestasi akademik jenjang SMP dan SMA, disiapkan kuota sebanyak 25%. Sedangkan, untuk jenjang SMK, disiapkan kuota sebanyak 55%," ujar Nahdiana dalam siaran youtube, Jakarta, Senin (29/6).

Kuota jalur prestasi SMP dan SMA yang 25% terdiri atas 20% untuk calon peserta didik baru dari Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar Ibu Kota. Untuk jenjang SMK, disiapkan kuota sebanyak 55%, terdiri atas 50% untuk calon peserta didik baru dari Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar Jakarta.

Selain itu, seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal. Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

Baca juga: DKI Buka Jalur Prestasi PPDB 2020 Pada 1 Hingga 3 Juli

Nahdiana mengatakan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan, nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

PPDB DKI Jakarta telah menyelesaikan empat tahapan proses seleksi PPDB 2020, yaitu Jalur Inklusi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Non Akademik, dan Jalur Zonasi.

"Bagi calon peserta didik dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jika dari ketiga pilihan yang telah dipilih belum lulus seleksi, bisa mendaftarkan lewat jalur prestasi akademis, yaitu sampai dengan 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB," pungkas Nahdiana. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik