Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

NasDem Tegaskan Reklamasi Ancol yang Diizinkan Anies Tak Penting

Insi Nantika Jelita
29/6/2020 10:35
NasDem Tegaskan Reklamasi Ancol yang Diizinkan Anies Tak Penting
Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara(Antara/Andika Wahyu)

Wakil Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan tidak penting untuk dibuat. Menurutnya, kawasan tempat rekreasi itu sudah cukup menampung pengunjung di akhir pekan.

"Enggak terlalu penting reklamasi itu. Urgensinya buat apa? Emang kalau Sabtu-Minggu enggak nampung (pengunjung)? Kan nampung. Marina sudah ada. Apa yang mau diperluas lagi?" kata Nova, Minggu (28/6).

Diketahui, izin reklamasi yang diberikan Anies kepada PT Pembangunan Jaya Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha (Lebih Kurang Tiga Puluh Lima Hektar) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha (Lebih Kurang Seratus Dua Puluh Hektar).

Baca juga: Setuju Syarat Usia PPDB DKI, Gerindra: Itu Fair

Nova menegaskan izin tersebut perlu ada kajian khsusus soal analisis dampak lingkungan (AMDAL). Ia mengkhawatirkan adanya perluasan lahan di kawasan Ancol Timur akan mencemari ekosistem lingkungan sekitar.

"Harus penuhi Amdal dan ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perlu ada kajian khusus. Di pesisir laut kita lihat sudah tak ada biota laut. Di (dermaga) Marina, juga tercecer bensin karena berlabuh kapal. Teluk Jakarta dan ekosistem makin tercemar," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI.

Nova meminta lebih baik fasilitas sarana dan prasarana di kawasan Ancol diperbaiki. Seperti di Pasar Seni Ancol yang sudah lama tidak dibenahi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita lihat tujuannya apa. Diperbagus saja fasilitasnya. Dipercantik. Wahananya diperbagus. Tambahkan teknologi dan lainnya. Termasuk Pasar Seni Ancol yang sudah lama tidak dibenahi oleh Pemprov DKI Jakarta," tukas Nova.

Dalam Kepgub reklamasi Ancol disebutkan izin jangka waktu reklamasi ialah tiga tahun dan apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik