Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DKI Bahas Pagu APBD 2021, Gerindra Pilih Walk Out

Putri Anisa Yuliani
25/6/2020 16:11
DKI Bahas Pagu APBD 2021, Gerindra Pilih Walk Out
Warga berjalan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.(Antara/Aditya Pradana )

ANGGOTA Fraksi Partai Gerindra, S. Andyka, melakukan walk out atau keluar dari sesi rapat kerja Komisi C DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Andyka yang juga anggota Komisi C menyebut sikap walk out bertujuan memprotes TAPD, yang berkukuh mematok angka rancangan pagu indikatif APBD 2012 sebesar Rp 66,91 triliun.

Padahal dalam rapat sebelumnya, mayoritas anggota Komisi C meminta pagu ditingkatkan hingga Rp 72 triliun. Anyka menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengabaikan peran DPRD DKI dalam penyusunan anggaran. Sebab, Pemprov DKI telah menentukan besaran anggaran, tanpa melakukan kesepakatan.

Baca juga: Rancangan APBD 2021 Capai Rp63,19 T, DKI: Kami Optimistis

"Kita minta dipaparkan Rp 72 triliun. Tapi ternyata yang dibawa tetap Rp 66,01 triliun. Saya sempat walk out, diikuti beberapa teman. Ini seperti sudah dibungkus lebih dulu. Komisi C punya fungsi keuangan, berapa belanja dan pendapatan. Artinya, rapat tadi kita tidak ada titik temu," ungkap Andyka saat dihubungi, Rabu (24/6).

Rapat akan dilanjutkan kembali pada 30 Juni mendatang. Andyka meminta Pemprov DKI membawa jajaran TAPD yang lengkap. Rinciannya, asisten sekda bidang perekonomian dan keuangan, kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses

Andyka menyebut BPAD, Dinas PMPTSP dan Dinas Citata harus hadir. Dari situ, lanjut dia, bisa ditaksir potensi peningkatan pendapatan. Selain itu, pendapatan maksimal juga dapat diperoleh dari BUMD-BUMD DKI.

"Ada potensi yang masih bisa digali. Seperti pengelolaan kekayaan aset DKI. Tahun ini juga kita akan sahkan revisi peraturan daerah tentang parkir yang tarifnya naik 10%. Perda direvisi, tapi proyeksi pendapatan malah menurun," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya