Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLDA Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap muncikari dalam kasus prostitusi anak terhadap Russ Albert Medlin, 49, warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan FBI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan muncikari berinisial A itu ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten, kemarin. “Umur 20 tahun, perempuan. Dia maminya,” ujar Yusri.
Penangkapan terhadap A dinilai penting untuk mengetahui apakah ada anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban. Sejauh ini, Polda Metro Jaya baru mendapatkan tiga korban.
Medlin merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ menangkap Medlin pada Minggu (14/6) lalu. Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, Medlin mengaku datang ke Indonesia untuk bervakansi. “Jalan-jalan saja ke Indonesia.”
Yusri menjelaskan pihaknya masih mendalami keperluan Medlin datang ke Indonesia. Ia menyebut Medlin datang pada November 2019 dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Selama di Indonesia, Medlin sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Teranyar, Medlin mengontrak sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, selama tiga bulan. Sebelumnya, Yusri menyebut Medlin pernah menyewa sebuah apartemen di Jakarta.
Saat ini Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri sedang berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk membahas proses ekstradisi Medlin. (Tri/J-1)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved