Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
TIM Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Syafruddin, agen penyalur dua WNI di Kapal Lu Qing Yuan Yu 901. Pelaku terbukti mengeksploitasi korban untuk melakukan pekerjaan ka sar di kapal Tiongkok.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, Syafruddin ditangkap di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6) dini hari. “Kini pelaku diperiksa dan ditahan Satgas TPPO Polda Kepri yang menangani kasusnya,” ujar Ferdy.
Menurutnya, Syafruddin merekrut dan mengirim WNI dengan iming-iming gaji besar. Namun sayang, para korban yang berada di kapal sejak awal 2020 justru tidak mendapat hak seperti yang dijanjikan. *Mereka juga diperlakukan tidak manusiawi dan kerap disiksa. “Korban dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di ka pal asal Tiongkok, tanpa me ne ri ma gaji selama bekerja di kapal,” terang Ferdy.
Kedua ABK itu ialah Reynalfi asal Pematang Siantar, Sumatra Utara, dan Andri Juniansyah asal Sumbawa, NTB. Korban nekat terjun ke laut karena tidak tahan dengan perlakuan kapten kapal, Jumat (5/6). *Selama berada di atas Kapal Lu Qing Yuan, korban hanya di beri makan dua hari sekali dengan menu nasi putih tanpa lauk-pauk.
Pun ketika mereka dianggap lamban bekerja, kepalan tinju dan tendangan pasti men da rat di tubuh. “keduanya melompat ke laut saat kapal melintasi Selat Malaka dan kemudian diselamatkan nelayan di Karimun setelah 7 jam mengapung. Kedua ABK masih mengalami syok berat dan saat ini menjalani konseling,” sambung Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Lebih jauh, terang Awi, Polri te - lah berkoordinasi dengan Ba dan Nasional Penempatan dan Per lindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Langkah itu dilakukan karena kasus seru pa yang menimpa pekerja asal In donesia bukan kali pertama ter jadi.
Ia mengimbau agar masyarakat sejatinya waspada terhadap berbagai kemungkinan menja di korban perdagangan orang dengan iming-iming bekerja se bagai ABK di kapal tertentu. “Sebaiknya ikuti prosedur resmi dan persyaratannya, karena itu akan menjadi sa lah satu jaminan perlindungan dari TPPO,” tutup Awi. (Ykb/J-3)
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Mendirikan lembaga bagi anak disabilitas diharapkan memberikan ruang dan sosialisasi pada anak disabilitas agar keterampilan mereka dapat memiliki nilai jual di masyarakat.
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal nelayan asal Rembang, KM Sabar Subur dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved