Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelaku TPPO ABK Kapal Tiongkok Ditangkap

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/6/2020 06:40
Pelaku TPPO ABK Kapal Tiongkok Ditangkap
Ilustrasi TPPO(Dok. Medcom.id)

TIM Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Syafruddin, agen penyalur dua WNI di Kapal Lu Qing Yuan Yu 901. Pelaku terbukti mengeksploitasi korban untuk melakukan pekerjaan ka sar di kapal Tiongkok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, Syafruddin ditangkap di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6) dini hari. “Kini pelaku diperiksa dan ditahan Satgas TPPO Polda Kepri yang menangani kasusnya,” ujar Ferdy.

Menurutnya, Syafruddin merekrut dan mengirim WNI dengan iming-iming gaji besar. Namun sayang, para korban yang berada di kapal sejak awal 2020 justru tidak mendapat hak seperti yang dijanjikan. *Mereka juga diperlakukan tidak manusiawi dan kerap disiksa. “Korban dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di ka pal asal Tiongkok, tanpa me ne ri ma gaji selama bekerja di kapal,” terang Ferdy.

Kedua ABK itu ialah Reynalfi asal Pematang Siantar, Sumatra Utara, dan Andri Juniansyah asal Sumbawa, NTB. Korban nekat terjun ke laut karena tidak tahan dengan perlakuan kapten kapal, Jumat (5/6). *Selama berada di atas Kapal Lu Qing Yuan, korban hanya di beri makan dua hari sekali dengan menu nasi putih tanpa lauk-pauk.

Pun ketika mereka dianggap lamban bekerja, kepalan tinju dan tendangan pasti men da rat di tubuh. “keduanya melompat ke laut saat kapal melintasi Selat Malaka dan kemudian diselamatkan nelayan di Karimun setelah 7 jam mengapung. Kedua ABK masih mengalami syok berat dan saat ini menjalani konseling,” sambung Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Lebih jauh, terang Awi, Polri te - lah berkoordinasi dengan Ba dan Nasional Penempatan dan Per lindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Langkah itu dilakukan karena kasus seru pa yang menimpa pekerja asal In donesia bukan kali pertama ter jadi.

Ia mengimbau agar masyarakat sejatinya waspada terhadap berbagai kemungkinan menja di korban perdagangan orang dengan iming-iming bekerja se bagai ABK di kapal tertentu. “Sebaiknya ikuti prosedur resmi dan persyaratannya, karena itu akan menjadi sa lah satu jaminan perlindungan dari TPPO,” tutup Awi. (Ykb/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya