Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGIATAN sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di transisi DKI Jakarta. Akan tetapi, ada sejumlah kegiatan yang belum diizinkan.
Dalam materi paparan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6), kegiatan resepsi pernikahan maupun sunatan, festival rakyat, dan pasar malam belum boleh digelar di wilayah Jakarta.

Menurut Anies, sejumlah kegiatan tersebut baru bisa kembali digelar setelah evaluasi PSBB transisi pada akhir Juni.
Baca juga: Transisi PSBB, DPRD DKI Harap Ada Penurunan Kurva Covid-19
"Nanti akhir Juni kami akan melakukan evaluasi apakah indikator-indikatornya menunjukkan aman, bila aman kami bisa mulai dengan fase dua," ungkap Anies.
Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.
Baca juga: Ini Jadwal Sektor yang Kembali Dibuka Saat Masa Transisi
Anies mengatakan, masa transisi merupakan periode edukasi untuk membiasakan pola hidup sehat dan produktif di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, Anies meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi guna menghindari lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Periode ini menjadi periode transisi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Anies.
Baca juga: Ini Jadwal Sektor yang Kembali Dibuka Saat Masa Transisi
Hingga Kamis (4/6), jumlah kasus positif virus korona atau covid-19 di Jakarta mencapai 7.539. Dari jumlah tersebut, 2.530 orang telah sembuh dan 529 orang lainnya meninggal dunia.
Sebanyak 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Untuk kategori orang tanpa gejala (OTG) hingga kini tercatat sebanyak 18.832 orang. (X-15)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved