Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Anies Tetapkan PSBB Transisi, Ini Kegiatan yang Belum Diizinkan

Selamat Saragih
04/6/2020 20:32
Anies Tetapkan PSBB Transisi, Ini Kegiatan yang Belum Diizinkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara)

KEGIATAN sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di transisi DKI Jakarta. Akan tetapi, ada sejumlah kegiatan yang belum diizinkan.

Dalam materi paparan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6), kegiatan resepsi pernikahan maupun sunatan, festival rakyat, dan pasar malam belum boleh digelar di wilayah Jakarta.

Menurut Anies, sejumlah kegiatan tersebut baru bisa kembali digelar setelah evaluasi PSBB transisi pada akhir Juni.

Baca juga: Transisi PSBB, DPRD DKI Harap Ada Penurunan Kurva Covid-19

"Nanti akhir Juni kami akan melakukan evaluasi apakah indikator-indikatornya menunjukkan aman, bila aman kami bisa mulai dengan fase dua," ungkap Anies.

Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Baca juga: Ini Jadwal Sektor yang Kembali Dibuka Saat Masa Transisi

Anies mengatakan, masa transisi merupakan periode edukasi untuk membiasakan pola hidup sehat dan produktif di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Anies meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi guna menghindari lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Periode ini menjadi periode transisi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Anies.

Baca juga: Ini Jadwal Sektor yang Kembali Dibuka Saat Masa Transisi

Hingga Kamis (4/6), jumlah kasus positif virus korona atau covid-19 di Jakarta mencapai 7.539. Dari jumlah tersebut, 2.530 orang telah sembuh dan 529 orang lainnya meninggal dunia.

Sebanyak 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Untuk kategori orang tanpa gejala (OTG) hingga kini tercatat sebanyak 18.832 orang. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik