Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 kendaraan travel gelap yang mayoritas membawa pemudik pada arus balik Lebaran 2020 dikandangkan. Seluruh kendaraan tujuan Jakarta itu kedapatan tidak mengantongi surat izin keluar-masuk (SIKM).
Kapolres Metropolitan Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan penyergapan terhadap belasan kendaraan itu dilakukan tim patroli gabungan dari Polrestro Depok, Kodim 0508/Kota Depok, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Depok.
“Tiga belas mobil travel gelap yang ternyata tidak diengkapi suat-surat itu lalu kita derek ke pul,” ujar Azis yang didampingi Komandan Kodim 0508 Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, kemarin.
Para pengemudi mobil travel, terang Azis, berusaha mengelabui petugas dengan memasang pelat hitam. Belasan kendaraan itu juga sengaja melintas di jalur tikus agar luput dari pemeriksaan.
“Mereka tidak melewati pantura, tapi melambung dulu melalui Sukabumi, Cianjur, Jonggol. Ketika akan masuk Bogor, mereka belok lagi, tapi kita sudah memasang anggota di sana dan patroli,” ujarnya.
Kendaraan-kendaraan travel itu mengangkut penumpang warga Jabodetabek dari sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Dalam operasi itu petugas juga mendapati 324 kendaraan tidak membawa SIKM dan kemudian dipaksa berputar arah.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, membeberkan, pihaknya menolak 38.052 permohonan penerbitan SIKM. Penolakan karena pemohon tidak mampu memenuhi pelbagai syarat yang ditentukan.
Sejak dibuka pada pertengahan Mei lalu, imbuhnya, secara keseluruhan ada 49.483 permohonan SIKM. Berdasarkan hasil verifi kasi administrasi dan teknis, hanya 4.265 permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan kemudian diterbitkan secara elektronik. Sementara itu, 2.642 permohonan lagi masih menunggu validasi penjamin. (KG/Ins/Put/J-3)
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved