Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PDIP: Tak Perlu PSBL, Seluruh Wilayah Harus Diawasi Ketat

Putri Anisa Yuliani
02/6/2020 07:38
PDIP: Tak Perlu PSBL, Seluruh Wilayah Harus Diawasi Ketat
Pedagang kaki lima menggelar lapak dagangannya di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (1/6).(MI/BARRY FATHAHILLAH)

POLITIKUS PDIP Jhony Simanjuntak memandang rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di tingkat RW nanti oleh Pemprov DKI Jakarta tidak tepat.

Ia khawatir, dengan PSBL yang menyasar RW-RW yang masih berstatus zona merah nantinya akan mengendurkan pengawasan di wilayah lain.

"Protokol kesehatan sejatinya tetap diberlakukan di setiap RT/RW. Adanya rencana Pemprov DKI untuk lebih fokus dalam pengawasan di 62 RW yang dikelompokkan zona merah tidak tepat. Seharusnya seluruh RW di DKI Jakarta harus menjadi perhatian," kata Jhony, Selasa (2/6).

Ia menganggap Pemprov DKI justru berlebihan jika sampai mengatur aktivitas warga di tingkat yang sangat kecil seperti RT dan RW. Menurutnya, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usai berakhir pada 4 Juni nanti mutlak dilakukan salam berbagai lingkup tapi tetap dengan pengawasan yang ketat di seluruh wilayah.

Baca juga: Jangan Euforia Sambut Kenormalan Baru

Ia juga meminta agar kebiasaan-kebiasaan baru yang timbul akibat pandemi seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan tetap disosialisasikan.

"Tidak perlu terlalu lebay dengan mengatur keluar masuk di RW zona merah. Karena yang penting adalah sosialisasi masif dan penegakan aturan terhadap protokol kesehatan yaitu wajib pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dan menghindari kerumunan," tutur Sekretaris Komisi E tersebut.

Dengan pelonggaran PSBB, perekonomian bisa segera digerakkan. Namun, dengan protokol kesehatan yang diperketat.

"Serta penegakan aturan terhadap protokol kesehatan lebih tegas di DKI Jakarta. Penegakan aturan protokol kesehatan ini juga di seluruh tempat seperti pasar, mal, pabrik dan sebagainya," pungkas Jhony.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut DKI akan menerapkan PSBL di 62 RW yang masih berstatus zona merah covid-19. RW yang masih zona merah akan diawasi ketat serta akan diberlakukan kontrol terhadap warga yang keluar-masuk wilayah tersebut untuk memastikan pencegahan penularan covid-19.(A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya