Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

​​​​​​​TKD PNS DKI Dibayarkan Penuh Usai Pandemi

Putri Anisa Yuliani
29/5/2020 16:07
​​​​​​​TKD PNS DKI Dibayarkan Penuh Usai Pandemi
Sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN Pemprov DKI Jakarta foto bersama seusai mengikuti halalbihalal, Juni 2019.(MI/RAMDANI)

TUNJANGAN Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI akan ditunda pencairannya sebanyak 25%. Penundaan ini dilakukan karena Pemprov DKI harus mengalihkan anggaran ke penanganan covid-19. Selain itu, Pemprov DKI mengalami penurunan pendapatan akibat pelemahan ekonomi selama wabah melanda.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menegaskan pihaknya akan mencairkan 25% TKD yang ditunda tersebut saat perekonomian Jakarta sudah pulih dan wabah covid-19 serta dampak turunannya sudah selesai ditangani.

"Ya betul. Setelah semua bisa ditangani dan ekonomi sudah pulih kita bisa mencairkan yang 25% itu," kata Chaidir saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (29/5).

Baca juga: DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu Kecemburuan Sosial

Chaidir membantah isu yang beredar bahwa TKD PNS DKI dipotong hingga 50%. Ia menuturkan pemotongan dilakukan hanya 25% karena harus dialihkan ke bantuan sosial. Sementara 25% lainnya hanya ditunda.

"Ya untuk TKD ada yang di tunda 25 %. Pengertiannya juga bukan pemotongan tapi rasionalisasi atas kontraksi ekonomi. APBD mengalami penyesuaian salah satu kompenennya Belanja Pegawai yaitu TKD atau TPP ikut menyesuaikan, bukan dipotong," jelas Chaidir.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan isu bahwa TKD, gaji dan THR PNS dipotong. Menurutnya gaji serta THR tidak ada yang dipotong. Semua diberikan secara penuh namun hanya untuk eselon 3 ke bawah. Untuk eselon 1 dan 2 tahun ini tidak mendapat THR.

Sementara itu, untuk TKD ada penyesuaian karena keharusan untuk melakukan realokasi anggaran. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya