Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Keberadaan TNI-Polri Saat New Normal bukan untuk Penegakan Hukum

Siti Yona Hukmana
29/5/2020 10:53
Keberadaan TNI-Polri Saat New Normal bukan untuk Penegakan Hukum
Anggota Polri dan TNI memberikan imbauan soal protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

PRESIDEN Joko Widodo mengerahkan aparat TNI-Polri saat penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19. Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan pengerahan aparat bukan untuk penegakan hukum terhadap masyarakat.

"Lebih tepatnya penempatan personel TNI-Polri untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat," kata Idham di Jakarta, Jumat (29/5).

Personel TNI-Polri rencananya akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Baca juga: 79 Ribu Warga Jakarta Langgar PSBB

"Membantu pemilik toko dan satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," ujar Idham.

Menurut mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri itu, penempatan anggota TNI-Polri di sejumlah fasilitas umum memang sudah tugas Polri.

Polri, kata Idham, akan mengupayakan pelaksanaan fungsi Polri yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Jadi, dalam konsep new normal ini kita bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," jelas jenderal bintang empat itu.

Mematuhi protokol kesehatan berperan penting untuk mencegah penularan virus korona. Sebab, dalam penerapan new normal masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya