Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan agar masyarakat taat terhadap imbauan pemerintah terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak ada yang bisa menjamin PSBB tahap 3 ini menjadi yang terakhir.
"Yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sesungguhnya bukan saya, bukan pemerintah, maupun para ahli. Yang menentukan adalah prilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB bisa segera berakhir. Bila masyarakat tidak taat, terpaksa PSBB diperpanjang," kata Anies seperti yang dipetik dari akun Facebook resminya, Rabu (27/5).
Anies pun menegaskan dirinya sudah membatasi aktivitas keluar masuk warga dari dan menuju Jakarta. Warga harus memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diurus secara daring untuk bisa keluar masuk Jakarta.
Baca juga :Tarif Angkutan Darat Kemungkinan akan Naik karena New Normal
Kewajiban SIKM diatur melalui Peraturan Gubernur No. 47 tahun 2020.
"SIKM hanya diperuntukkan bagi yang bekerja di 11 sektor. Bila tidak memiliki SIKM harap tunda dulu kepergian ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan diperintahkan putar balik ke daerah asal," ungkapnya.
Ia menambahkan akan ada rasa marah maupun tidak nyaman dalam diri warga karena harus diputarbalik setelah menempuh jarak puluhan kilometer dari tempat asal. Namun, rasa tidak nyaman itu lebih baik karena untuk menyelamatkan jutaan warga.
"Bila kita biarkan orang keluar masuk artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang telah berada di rumah selama dua bulan PSBB. Cara kita menghargai kerja keras itu ialah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar masuk warga," tukasnya.(OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved